Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Priok (foto ist/Pelindo)

JAKARTA — Aktivitas ekonomi nasional menunjukkan sinyal positif pada awal tahun 2026. Hingga April 2026, arus peti kemas yang dilayani oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencapai 6,42 juta Twenty-foot Equivalent Units (TEUs).

Angka ini meningkat sekitar 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,99 juta TEUs.

Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar mengatakan peningkatan arus peti kemas ini tidak hanya berasal dari aktivitas ekspor-impor, tetapi juga dari distribusi barang domestik.

“Peningkatan ini ditopang oleh pertumbuhan segmen internasional yang meningkat sekitar 11 persen, dengan ekspor tumbuh 10 persen dan impor naik 12 persen,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

“Sementara itu, arus peti kemas domestik tumbuh sekitar 4 persen, dengan aktivitas bongkar meningkat 5 persen dan muat naik 4 persen,” imbuh Achmad.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Muhammad Masyhud, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong Badan Usaha Pelabuhan untuk meningkatkan kapasitas dan layanan petikemas.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerbitan rekomendasi teknis penetapan terminal peti kemas dari fasilitas yang sebelumnya berstatus multipurpose. 

“Selanjutnya, terminal tersebut ditetapkan sebagai terminal peti kemas oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP sebagai penyelenggara pelabuhan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut,” ungkap Masyhud. 

Pada periode 2025 hingga April 2026, sebanyak 12 lokasi terminal telah ditetapkan, termasuk di antaranya Pelabuhan Banten dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebagai terminal peti kemas. 

Pemerintah juga telah menetapkan standar kinerja pelayanan operasional, termasuk kinerja bongkar muat peti kemas dan kinerja peralatan yang digunakan. Evaluasi terhadap standar tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Di sisi lain, pertumbuhan arus peti kemas juga direspons melalui penguatan pembangunan dan modernisasi infrastruktur pelabuhan nasional.

Pada periode 2025–2026, pemerintah bersama BUMN kepelabuhanan dan dukungan APBN mendorong peningkatan kapasitas pelabuhan eksisting melalui pengembangan terminal peti kemas, pendalaman alur pelayaran, peningkatan kapasitas tambatan dan lapangan penumpukan, modernisasi alat bongkar muat, serta percepatan digitalisasi layanan kepelabuhanan.