Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto pada Dialog Stakeholder Panas Bumi Gunung Ungaran di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang mengatakan pengembangan pembangkit Panas Bumi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan yang tidak bisa ditunda. Di tengah tekanan ketahanan energi dunia, konsumsi nasional bahan bakar minyak telah mencapai 1,62 juta barel per hari. (foto ist)
SEMARANG – Pengembangan pembangkit panas bumi Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengakselerasi transisi energi, mendukung ketahanan energi, sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menugaskan PT PLN (Persero) untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran dengan kapasitas hingga 55 megawatt (MW) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Stakeholders Panas Bumi Gunung Ungaran yang diselenggarakan Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Kamis (17/9).
Dialog tersebut mempertemukan legislatif, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas potensi panas bumi Gunung Ungaran, kebutuhan energi Jawa Tengah, serta aspek lingkungan dan sosial dalam pengembangannya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan ketahanan energi Indonesia.
Menurutnya, kebutuhan energi akan terus meningkat, sementara ketergantungan terhadap energi fosil menghadirkan tantangan dari sisi ketahanan energi, ekonomi, maupun lingkungan.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, panas bumi menjadi salah satu sumber EBT berbasis domestik yang penting karena dapat menyediakan listrik secara berkelanjutan. Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang besar, namun pemanfaatannya masih relatif rendah.
“Indonesia adalah negara dengan potensi panas bumi nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika. Potensi panas bumi kita kurang lebih 24,7 gigawatt (GW). Inilah salah satu renewable energy yang andal, karena bisa menjadi base-load atau 24 jam nyala, dengan emisi rendah,” imbuhnya.
Namun Sugeng menekankan, pengembangan panas bumi perlu dilakukan secara hati-hati karena potensi tersebut banyak berada di kawasan yang memiliki fungsi lain, termasuk kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki nilai sosial dan budaya.
Karena itu, aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pengembangan.
Sementara itu Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan pemanfaatan panas bumi sebagai bagian dari bauran energi nasional.
Hadi menyebut kapasitas pembangkit panas bumi ditargetkan terus meningkat hingga mencapai sekitar 4,1 GW pada 2030 dan bertambah menjadi sekitar 7,5 GW pada 2034.
Dalam jangka panjang, pemanfaatan panas bumi ditargetkan mencapai sekitar 23 GW pada 2060 untuk mendukung target Net Zero Emission.
“Panas bumi ini merupakan salah satu energi terbarukan yang andal karena dapat menjadi _base-load_, sehingga dapat beroperasi secara berkelanjutan untuk mendukung sistem kelistrikan,” ujar Hadi.
Untuk Gunung Ungaran, Hadi menjelaskan bahwa pemerintah baru menugaskan PLN untuk melakukan pengembangan WKP tersebut. Prosesnya masih membutuhkan tahapan eksplorasi dan kajian untuk membuktikan potensi serta menentukan lokasi sumur yang tepat.
“Untuk membuktikan potensinya membutuhkan waktu. Ini proses yang tidak mudah, sampai kemudian menentukan titik sumur dan melakukan pengeboran eksplorasi,” katanya.
Hadi menegaskan, penentuan lokasi sumur eksplorasi maupun fasilitas produksi nantinya akan dilakukan melalui kajian dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Executive Vice President Panas Bumi PLN John Rembet mengatakan PLN siap menjalankan penugasan pemerintah untuk mengembangkan WKP Ungaran dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurut John, pengembangan panas bumi merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya energi domestik.
Panas bumi dimanfaatkan di lokasi sumbernya untuk menghasilkan listrik bagi kebutuhan dalam negeri, sehingga pengembangannya turut mendukung pemanfaatan energi yang tersedia di dalam negeri.
“Panas bumi merupakan sumber energi domestik yang pemanfaatannya berada di dalam negeri. Karena itu, pengembangannya menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional,” ujar John.
Dalam konteks tersebut, PLN mendapat penugasan pemerintah untuk mengembangkan WKP Ungaran melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134 Tahun 2026. Berdasarkan RUPTL 2025–2034, WKP Ungaran memiliki kapasitas pengembangan hingga 55 MW.
John menjelaskan, WKP Ungaran memiliki luas sekitar 29.800 hektare. Namun, luasan wilayah kerja tersebut tidak berarti seluruh area akan digunakan untuk pembangunan fasilitas panas bumi. Pemanfaatan lahan akan ditentukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan teknis dan hasil kajian pengembangan.
“Luas wilayah kerja memang sekitar 29.800 hektare, tetapi bukan berarti kita mengembangkannya di seluruh luasan itu. Tapak yang digunakan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian,” ujar John.
Saat ini, PLN masih berada pada tahap studi. Pengembangan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari studi pendahuluan, feasibility study, kajian lingkungan dan sosial, pemenuhan perizinan, pengadaan lahan apabila diperlukan, hingga eksplorasi. (rls/dai)
