foto ist 

JAKARTA.— Pemerintah menegaskan bahwa jaminan produk halal merupakan bagian penting dalam melindungi konsumen. 

Kepastian atas kehalalan produk memberikan informasi yang akurat dan rasa aman bagi konsumen, sekaligus membangun kepercayaan yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta memperkuat daya saing produk dan pelaku usaha.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat membuka The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 di Trans Hotel Cibubur, Jumat (18/9/2026). 

Forum halal internasional bertajuk “Bridging Bridges: Connecting Nations and Stronger Partnerships through Global Halal Trade and Economy” tersebut diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan dihadiri 230 Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) atau Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari sekitar 48 negara.

Kemenko PMK, sesuai dengan substansi tugas fungsinya, selama ini berkomitmen mengawal program penguatan ekosistem halal ini sebagai prioritas nasional.

Dalam keynote speech-nya, Menko PMK secara khusus menyoroti pentingnya penguatan ekosistem halal global melalui konektivitas dan kolaborasi internasional yang erat untuk mengembangkan industri serta pasar halal dunia.

Ia menegaskan bahwa jaminan produk halal memegang peran yang sangat vital di era perdagangan global modern.

“Jaminan produk halal bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah standar kualitas, jaminan keamanan, serta fondasi utama dalam membangun kepercayaan bagi konsumen, baik di tingkat nasional maupun pasar internasional,” ujar Menko PMK.

Secara khusus, Menko PMK juga menggarisbawahi peran strategis BPJPH atas komitmennya dalam mempercepat proses sertifikasi halal, memperluas jangkauan layanan, serta memfasilitasi para pelaku usaha dari berbagai tingkatan, mulai dari UMKM hingga pelaku industri besar.

Guna menciptakan ekosistem yang solid, Menko PMK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bertaut peran.

“Kita perlu memperkuat kolaborasi dan kerja sama konkret antara lembaga pemeriksa halal, badan akreditasi, hingga jaringan mitra bisnis (Business Leaders Network) demi membangun rantai pasok halal yang terintegrasi secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Terkait dengan transisi dan kewajiban sertifikasi halal, Menko PMK mengingatkan kembali kepada seluruh pihak akan pentingnya kepatuhan serta pemenuhan regulasi jaminan produk halal secara konsisten. 

Menko PMK menekankan bahwa regulasi ini harus dimaknai sebagai peluang emas untuk mendorong kemajuan produk dalam negeri.

“Pemenuhan regulasi jaminan produk halal ini sangat krusial untuk meningkatkan daya saing, transparansi, dan daya penetrasi produk-produk lokal kita agar mampu bersaing secara tangguh di pasar global,” tambah Menko PMK.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, dalam sambutannya juga memaparkan perkembangan signifikan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) per 3 Agustus 2026, dimana Indonesia mencatatkan akumulasi 3.366.746 pelaku usaha bersertifikat halal, 4.293.630 sertifikat halal terbit, serta 14.172.322 produk bersertifikat halal. 

Sambutan kehormatan juga disampaikan oleh Deputi Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi, yang menegaskan komitmen kerja sama regional kawasan.