JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap DPO pelaku Scamming asal Filipina, yang kabur ke Indonesia. Buron asal Filipina bernama Hector Aldwin Pantollana (HAP) akan dipulangkan ke Filipina, Rabu besok.
“Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina, pada Rabu besok, 27 November 2024,” ujar Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, saat konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Selasa (26/11/2024).
Sementara itu, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan, pemulangan DPO Scamming asal Filipina merupakan pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia, berinisial HS, yang sebelumnya diamankan di Filipina.
“Kami melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue. Yaitu pelaku-pelaku judi online. Seperti saudara HS atau Handoyo Salman yang diamankan di Filipina,” pungkasnya.
