foto ist
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya mengatasi tantangan kesenjangan kompetensi antara lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja guna menekan angka pengangguran terdidik di Indonesia.
Langkah strategis tersebut dibahas secara mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mempertemukan Supply dan Demand Kompetensi untuk Meningkatkan Serapan Lulusan dan Mengurangi Pengangguran Terdidik” yang diselenggarakan di Aula Heritage Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).
Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, menyoroti bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) saat ini masih dihadapkan pada belum optimalnya titik temu antara pasokan tenaga kerja terdidik (supply) dari lembaga pendidikan dengan kebutuhan nyata industri (demand).
Sering kali, pencapaian pendidikan yang lebih tinggi tidak berbanding lurus dengan kelancaran transisi menuju lapangan kerja yang tepat.
Tantangan tersebut terjadi di kedua sisi. Lembaga pendidikan dituntut untuk terus memperbarui kurikulum, fasilitas praktik, dan layanan karier secara adaptif. Di sisi lain, sektor industri juga diharapkan dapat lebih terbuka dalam mengartikulasikan profil kompetensi dan jalur rekrutmen mereka.
“Oleh karena itu, kita perlu menggeser pendekatan dari sekadar link and match menjadi co-creation. Industri tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima atau pengguna lulusan. Industri harus duduk bersama sebagai co-designer dan co-producer dalam merancang kompetensi, kurikulum, serta pengalaman kerja,” tegas Imam.
Sementara itu, dinamika pasar kerja yang kian masif akibat perubahan teknologi menuntut penyelarasan yang lebih terstruktur antara dunia pendidikan, pelatihan, dan industri.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Katiman, menjelaskan bahwa FGD ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan kedua belah pihak secara langsung demi memetakan hambatan yang ada.
“FGD ini diharapkan tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan. Diskusi perlu menghasilkan kesamaan pemahaman dan rekomendasi konkret sebagai dasar penyusunan agenda aksi bersama,” ujar Katiman.
