foto ist
Oleh: Hendra Soemanto, Pengamat Penerbangan, kandidat Doktor manajemen strategis
Gelombang pergantian pimpinan di tubuh maskapai pelat merah kembali memantulkan bayangan krisis tata kelola yang sistemik. Peristiwa pergantian direktur utama yang terjadi dalam periode yang teramat singkat bukanlah sebuah insiden yang terisolasi, melainkan sebuah gejala kronis dari lingkungan bisnis yang tidak stabil.
Fenomena ini menjadi semakin kompleks ketika dihadapkan pada lanskap industri penerbangan global yang sedang berjuang pulih pasca-pandemi, diwarnai dengan perlambatan ekonomi dunia, volatilitas harga energi, dan tekanan geopolitik yang mengganggu rantai pasok.
Sementara maskapai-maskapai internasional berfokus pada konsolidasi dan efisiensi operasional jangka panjang, kondisi ketidakstabilan internal justru membuat proses pemulihan dan transformasi menjadi terhambat, menciptakan kerentanan yang dalam di tengah persaingan yang semakin ketat.
Dari perspektif manajemen strategis, diskontinuitas kepemimpinan seperti ini menciptakan sebuah paradoks yang berbahaya.
Di satu sisi, tekanan untuk beradaptasi dengan dinamika pasar global seperti permintaan yang berubah, transisi keberlanjutan, dan disrupsi digital, menuntut visi strategis yang konsisten dan berjangka waktu menengah hingga panjang.
Namun, siklus kepemimpinan yang pendek secara intrinsik memutus rantai implementasi strategi tersebut. Setiap perubahan kepemimpinan seringkali membawa serta perubahan prioritas dan peninjauan ulang inisiatif strategis yang sedang berjalan.
Akibatnya, organisasi terjebak dalam siklus “mulai dari nol” berulang kali, menghamburkan sumber daya, dan melemahkan kapasitasnya untuk merespons tantangan eksternal dengan lincah dan terpadu.
Dalam industri yang sangat dinamis seperti penerbangan, ketidakmampuan untuk menjalankan sebuah rencana dengan utuh dapat berakibat fatal pada daya saing dan keberlangsungan usaha.
Diskontinuitas strategi akibat pergantian kepemimpinan yang terlalu sering telah mengakibatkan inkoherensi dalam eksekusi rencana bisnis jangka panjang, membuat maskapai kesulitan mengejar ketertinggalan dari standar operasional maskapai kelas dunia.
Lebih mendalam lagi, akar persoalannya terletak pada prinsip tata kelola perusahaan yang idealnya menjadi fondasi kokoh bagi setiap BUMN. Prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi seringkali tergerus oleh kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai korporat.
Proses evaluasi dan suksesi kepemimpinan yang seharusnya objektif dan berdasarkan metrik kinerja yang terukur, kerap kali diselimuti oleh ketidakjelasan yang memicu spekulasi.
Kurangnya transparansi ini tidak hanya merusak kepercayaan investor domestik dan asing, tetapi juga mengikis moral serta loyalitas karyawan. Dalam lingkungan yang tidak pasti mengenai masa depan pimpinannya, inovasi dan komitmen jangka panjang dari dalam organisasi akan sulit tumbuh.
Imbasnya, upaya untuk mengejar ketertinggalan dari standar tata kelola dan operasional maskapai kelas dunia menjadi sebuah mimpi yang semakin jauh dari kenyataan.
Oleh karena itu, langkah strategis yang dibutuhkan saat ini melampaui sekadar perbaikan pada level personalia. Sebuah transformasi mendasar pada sistem pengelolaan BUMN menjadi sebuah keharusan.
Pemerintah, selaku pemegang kuasa kepemilikan, perlu untuk secara konsisten menerapkan kontrak kinerja yang transparan dan realistis, memberikan ruang yang cukup bagi eksekusi strategi, serta yang terpenting, membangun sekat yang kokoh antara naluri birokrasi-politis dengan prinsip-prinsip komersial korporat.
Memperkuat fungsi dewan pengawas dengan independensi dan kewenangan yang nyata juga krusial untuk memastikan check and balance berjalan efektif.
Hanya dengan fondasi tata kelola yang sehat dan kepemimpinan yang konsisten, maskapai kebanggaan ini dapat membenahi diri, membangun ketahanan, dan akhirnya mampu mengepakkan sayapnya dengan gagah menembus turbulensi ekonomi global serta mendarat dengan selamat di pangkalan kejayaan yang berkelanjutan.
