Keterangan foto: Ketua Umum Asprumnas, M. Syawali Pratna menegaskan bahwa fokus utama dari agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asprumnas adalah mengawal secara penuh program pemerintah demi memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat luas.
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyambut positif komitmen Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sehat Nasional (Asprumnas) dalam mendukung percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Ia mengapresiasi peran asosiasi yang terus bersinergi dengan pemerintah dan membuka peluang untuk memperluas cakupan kerja sama di masa mendatang.
“Saya senang Asprumnas sudah mendukung program pemerintah khususnya di bidang perumahan rakyat, mungkin nanti *size* atau jangkauannya akan diperbesar,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat menghadiri HUT ke 13 dan Rakernas Asprumnas di Jakarta, Senin 20 Juli 2026.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asprumnas, M. Syawali Pratna, menegaskan bahwa fokus utama dari agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asprumnas adalah mengawal secara penuh program pemerintah demi memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat luas.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat angka kekurangan perumahan nasional yang sudah sangat memprihatinkan.
“Yang paling utama pasti pemenuhan rumah layak untuk masyarakat luas. Jadi asosiasi fokus membangun ekosistem yang kuat untuk bisa mengurai backlog properti yang selama ini terjadi, di mana jumlahnya sekarang sudah *double digit*. Ini PR besar kita untuk mengawal program pemerintah,” kata M. Syawali Pratna.
Namun demikian, Syawali memberikan catatan kritikal terkait skema pembiayaan perumahan subsidi yang berjalan saat ini, termasuk opsi tenor panjang hingga 40 tahun, yang dinilainya belum maksimal menyerap kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Mayoritas kalangan MBR di lapangan masih kesulitan mengakses perbankan karena dikategorikan tidak layak bank (unbankable).
“Kita perlu lebih atraktif dalam membentuk skema-skema baru karena skema yang ada saat ini belum maksimal. Kalangan MBR ini banyak yang tidak bisa mengakses karena dianggap tidak layak bank. Tidak hanya faktor masalah SLIK, tapi mereka memang tidak punya historic credit sehingga perbankan tidak bisa menerima mereka,” jelas Syawali.
Oleh sebab itu, Asprumnas mendorong lahirnya variasi skema pembiayaan baru yang tidak melulu bergantung pada mekanisme lembaga keuangan formal agar penyaluran rumah subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.
“Artinya, kalau misalnya pemerintah bisa memikirkan ada skema baru yang tidak melibatkan lembaga keuangan, itu akan lebih baik untuk kita bisa mengurai backlog properti ini lebih cepat,” tegasnya.
Di samping isu pembiayaan, Syawali juga menyoroti tantangan regulasi di daerah yang dinilai masih menghambat percepatan pembangunan, seperti penerapan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum merata di seluruh kabupaten/kota.
Asosiasi juga mendorong adanya peninjauan kembali terkait kenaikan harga rumah subsidi, kepastian gratis pemecahan sertifikat bagi konsumen, serta kejelasan regulasi pemanfaatan lahan seperti SKB Tiga Menteri, LSB, LSD, dan LSLBS.
Mengenai pencapaian target realisasi rumah subsidi di penghujung tahun, Syawali berharap sinergi yang makin kuat antara pengembang dan pemerintah dapat mendongkrak capaian nasional secara maksimal.
“Mudah-mudahan bisa tercapai di angka yang lebih maksimal di akhir Desember nanti, minimal 350 ribu unit lah,” jelas Syawali.
Kenaikan harga rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk harga penetapan dari pemerintah harapannya adalah ada kenaikan 7-10% dari harga yang saat ini telah di tetapkan oleh pemerintah karena harga masing masing wilayah berbeda.
