foto ist

JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap memasuki babak baru transformasi layanan penyeberangan nasional melalui soft launching implementasi sterilisasi di enam pelabuhan utama pada Senin (20/7). 

Program yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, dan berstandar internasional.

Sterilisasi pelabuhan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta standar keamanan pelabuhan internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.

Selama dua pekan terakhir, ASDP bersama regulator, aparat keamanan, operator kapal, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan telah menuntaskan sosialisasi sekaligus penyempurnaan infrastruktur sebagai tahapan akhir sebelum implementasi.

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, mengatakan sterilisasi pelabuhan merupakan transformasi menyeluruh dalam tata kelola operasional. 

“Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik,” ujarnya.

“Dukungan teknologi Face Recognition (FR), sistem registrasi digital, One Gate System, serta pengendalian akses berbasis zonasi akan memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan kualitas pelayanan. Pelabuhan yang tertib akan melahirkan operasional yang semakin aman, efisien, dan memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna jasa,” imbuh Rio.

Kawasan pelabuhan ditata ke dalam tiga zona sesuai tingkat akses dan pengamanannya. 

Zona 3 merupakan area vital (restricted area) yang hanya dapat diakses personel berwenang. Zona 2 merupakan area terbatas bagi penumpang dan kendaraan yang telah memiliki tiket, sedangkan Zona 1 merupakan area terbuka yang mencakup fasilitas umum dan kawasan komersial.

Penataan zonasi ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan, kriminalitas, penyelundupan, dan gangguan keamanan sekaligus memastikan akurasi data manifest penumpang.