foto ist
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menghadiri diskusi bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Yogyakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Agenda tersebut menjadi momentum bagi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mengampanyekan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan.
“Melalui gerakan ini kita berusaha keras membangun ruang aman dan nyaman untuk anak. Kita sering kali tidak menyadari bahwa yang terjadi itu adalah bentuk kekerasan. Misalnya kekerasan psikis seperti menertawakan, membacakan keburukan anak, menyebut anak dengan panggilan yang tidak bagus, dan menakut-nakuti,” ujar Menko PMK.
Menko PMK mengatakan kekerasan kepada anak dapat terjadi di mana saja, baik rumah, sekolah, madrasah, pesantren, serta di ruang publik dan ruang digital. “Kekerasan ini harus dicegah. Kita harus membangun ruang yang aman dan nyaman agar anak Indonesia bisa mengembangkan potensinya secara optimal.”
“Dampak kekerasan pada anak itu luar biasa. Kekerasan akan menurunkan konsentrasi, anak menjadi tidak fokus, berdampak secara psikologis dan kognitif. Ada banyak cara pendisiplinan anak yang tidak mengandung unsur kekerasan” jelas Menko PMK.
Sebagai aksi konkret pencegahan, Menko PMK menyarankan minimal “Tujuh Langkah Menuju Satuan Pendidikan Aman dan Nyaman”, yaitu: (1) lakukan evaluasi diri terkait keberadaan sistem pelindungan dan pelatihan pengasuh, (2) bentuk tim pelindungan anak, (3) kembangkan kebijakan pelindungan anak, (4) bangun sistem pengaduan yang ramah anak, (5) laksanakan pelatihan berkelanjutan, (6) perkuat budaya saling jaga, serta (7) libatkan wali murid dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Di samping memastikan ruang yang aman, Menko PMK juga mendorong satuan pendidikan pesantren untuk dapat cepat beradaptasi menghadapi disrupsi teknologi.
Pendidikan pesantren harus mampu menjawab tantangan dan peluang baru di masa depan, termasuk menyikapi hilangnya beberapa jenis pekerjaan (job loss) dan lahirnya peluang kerja baru (job gain).
“Transformasi harus dilakukan secara besar-besaran dengan tetap memperkokoh identitas kultural dan spiritual pesantren. Transformasi harus dilakukan agar pesantren bisa lebih kompetitif di zaman yang baru ini. Kalau tidak, bukan hanya secara ekonomi warga yang tertinggal, tetapi juga identitas kultural dan spiritual bisa tergerus oleh teknologi digital dan kecerdasan buatan,” ujarnya
Menko PMK memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif pencegahan kekerasan yang digagas oleh RMI PBNU dan SAKA Pesantren PBNU dalam mendorong lingkungan pesantren yang aman dan nyaman untuk anak.
Ia berharap hal tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam ikut serta memberantas kekerasan pada anak yang selama ini kerap terjadi.
“Kami sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan RMI PBNU. Jika pesantren bisa aman dan nyaman, serta membangun kompetensi santri di zaman disrupsi teknologi ini, implikasinya bagi institusi akan bagus. Kepercayaan akan meningkat, loyalitas alumni meningkat, dan bisa menjadi contoh baik bagi institusi-institusi pendidikan yang lain,” pungkasnya.
