Foto ist 

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi pelaku usaha waralaba lokal yang terus berinovasi untuk meningkatkan daya saingnya. 

Mendag Busan berharap, inovasi menjadi salah satu langkah strategis pelaku usaha waralaba dalam menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan. 

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perdagangan berkomitmen terus mendorong pertumbuhan kewirausahaan nasional melalui pengembangan usaha waralaba dan kemitraan. Dalam hal ini, terutama bagi merek-merek lokal yang berpotensi terus berkembang.

Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat membuka Pak Gembus Spot (+) di Tebet, Jakarta Selatan pada Senin, (22/6). 

Dalam peresmian ini, Mendag Busan didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal S. Shofwan. 

Turut hadir CEO Ayam Gepuk Pak Gembus Westi Fitriani dan Direktur Operasional Ayam Gepuk Pak Gembus Maria Barnomo.

“Kami melihat inovasi waralaba, khususnya di sektor kuliner, sebagai langkah strategis untuk menjawab perubahan preferensi konsumen. Langkah ini sekaligus memperkuat daya saing usaha di tengah persaingan industri kuliner yang semakin kompetitif. Kemendag akan terus mendorong semua merek waralaba lokal untuk berinovasi dan melebarkan sayap bisnisnya,” ujar Mendag Busan.

Ayam Gepuk Pak Gembus menjadi salah satu contoh waralaba kuliner lokal yang konsisten menghadirkan terobosan baru. 

Tahun ini, mereka meluncurkan Pak Gembus SPOT (+) yang menyuguhkan konsep modern, dinamis, pelayanan cepat, serta pilihan menu yang mengikuti tren kuliner urban. 

Inovasi ini melanjutkan kesuksesan tahun 2025 lalu, saat Ayam Gepuk Pak Gembus menghadirkan gerai berkonsep eksklusif melalui Pak Gembus Signature.

“Kami melihat inovasi ini sebagai langkah strategis untuk menjawab perubahan preferensi konsumen sekaligus memperkuat daya saing usaha di tengah persaingan industri kuliner yang semakin kompetitif,” ujar Mendag Busan menanggapi inovasi Pak Gembus. 

Saat ini, Ayam Gepuk Pak Gembus merupakan salah satu waralaba kuliner lokal yang sukses menembus pasar internasional. Sebanyak 460 gerai telah beroperasi di dalam negeri, sementara 102 gerai hadir di Malaysia dengan tetap mendatangkan bumbu dari Indonesia. 

Bahkan, di Malaysia, Ayam Gepuk Pak Gembus tercatat dalam the Malaysia Book of Records untuk lima kategori. Beberapa di antaranya, yaitu merek “Ayam Gepuk” tersertifikasi halal pertama di Malaysia dan jaringan food chain “Ayam Gepuk” terbesar di Malaysia 

Mendag Busan menyampaikan, salah satu bentuk dukungan historis Kemendag dalam memperkuat waralaba lokal adalah melalui Program Pendampingan Waralaba Nasional (PWN) yang sukses dilaksanakan pada periode 2021—2025. 

Program tersebut dihadirkan untuk meningkatkan kapasitas dan skala usaha waralaba melalui sistem, manajemen, dan operasional bisnis. 

Ayam Gepuk Pak Gembus sendiri merupakan salah satu alumni sukses dari program PWN Kemendag pada 2021 lalu. Melalui pendampingan tersebut, Ayam Gepuk Pak Gembus berhasil memperoleh Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) resmi pada 3 Desember 2021.

Mendag Busan mengatakan, rasio kewirausahaan Indonesia saat ini ada di kisaran 3,29 persen dari total angkatan kerja. Sementara itu, untuk menjadi negara maju, rasio tersebut perlu terus ditingkatkan hingga mencapai target 10–12 persen. 

Oleh karena itu, perluasan kesempatan berusaha menjadi agenda penting yang harus didorong melalui sebuah sinergi.

“Waralaba merupakan salah satu model bisnis yang terbukti efektif dalam mendorong lahirnya wirausaha baru. Melalui sistem yang telah teruji, waralaba memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memulai usaha dengan risiko yang lebih terukur dan peluang keberhasilan yang lebih besar,” kata Mendag Busan.

Pendiri Ayam Gepuk Pak Gembus, Rido Nurul Adityawan, mengapresiasi dukungan berkelanjutan Kemendag terhadap waralaba dalam negeri.

Ia berharap, pemerintah dapat terus menjadi mitra strategis yang memfasilitasi berbagai kebutuhan pelaku usaha waralaba agar sektor usaha ini terus tumbuh dan berkontribusi.

“Harapan kami, pemerintah terus hadir menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha waralaba lokal, baik melalui kemudahan regulasi, akses pembiayaan, maupun pendampingan pengembangan usaha. Karena bagi kami, waralaba bukan hanya bisnis, tetapi juga cara untuk menciptakan peluang, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi bangsa,” kata Rido.