foto ist
BANDUNG – Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menjadi tuan rumah The 32nd AsiaPacific Legal Metrology Forum (APLMF) Meetings yang berlangsung pada 5–7 November 2025 di Bandung, Jawa Barat.
Forum tahunan ini mengusung tema “Strengthening Trust and Innovation through Digital Transformation in Legal Metrology” dan dihadiri oleh 62 delegasi dari 19 negara anggota, termasuk perwakilan organisasi internasional dan mitra industri.
“APLMF merupakan wadah kerja sama regional Asia-Pasifik di bidang Metrologi Legal yang berfokus pada harmonisasi standar pengukuran, peningkatan kapasitas, dan kerja sama teknis antarnegara untuk mendukung perdagangan yang adil dan perlindungan konsumen,” ujar Direktur Metrologi Kemendag RI Sri Astuti.
“Penyelenggaraan forum ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk memperkuat sistem Metrologi Legal nasional dengan mendorong inovasi, serta berkontribusi aktif dalam kerja sama regional,” imbuhnya.
Sri menambahkan, Metrologi Legal merupakan pilar penting dalam menciptakan keadilan dan transparansi perdagangan.
Oleh karena itu, APLMF ke-32 ini tidak hanya membahas aspek teknis, tetapi juga menjadi platform untuk memperkuat kepercayaan antara pelaku usaha, konsumen, dan pemerintah.
Sri Astuti juga menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat infrastruktur Metrologi Legal melalui modernisasi fasilitas verifikasi dan kalibrasi. Digitalisasi sistem pengawasan, serta penyelarasan regulasi dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Internasional Metrologi Legal (Organiation Internationale de Metrologie Legale/OIML).
Selain itu, Indonesia tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Metrologi Legal untuk menjawab tantangan era digital serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap alat ukur yang digunakan dalam perdagangan memberikan hasil yang akurat dan dapat dipercaya. Keakuratan pengukuran bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik,” urai Sri Astuti.
