foto ist
JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menuturkan, dengan adanya perjanjian perdagangan bebas utama, Indonesia dan Korea Selatan tidak hanya memperdalam kolaborasi ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan diplomatik.
Perjanjian dagang dimaksud meliputi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA), ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP).
Demikian disampaikan Wamendag Jerry dalam Team Korea-Indonesia Economic Partnership Forum di Hotel St. Regis Jakarta, Kamis (29/8).
Forum yang mengusung tema “Strengthening Partnerships to Promote Korea-Indonesia Trade and Investment” tersebut digelar Korean Chamber of Commerce and Industry in Indonesia.
“Perjanjian-perjanjian yang mencakup sektor-sektor utama seperti pertanian, industri, tekstil, elektronik, dan jasa, telah meningkatkan peluang perdagangan dan investasi secara signifikan,” jelas Wamendag Jerry.
“Ini membuka jalan bagi bisnis dan industri di kedua negara untuk berkembang dengan menghapus tarif dan mengurangi hambatan perdagangan. Tidak hanya memperdalam kolaborasi ekonomi Indonesia dan Korsel, tapi juga memperkuat hubungan diplomatik,” pungkasnya.
Turut hadir Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Korea di Indonesia Park Soo-Deok.
Berikutnya, Wakil Ketua Umum Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bernardino M. Vega serta Ketua Korean Chamber of Commerce and Industry Lee Kang Hyun.
Forum tersebut berfungsi sebagai platform untuk tidak hanya merayakan kemitraan yang sudah terjalin selama 50 tahun. Tetapi juga untuk mengeksplor peluang baru untuk meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia-Korsel.
