JAKARTA – Pengacara Benny Wullur kembali menyuarakan tantangannya untuk berduel tinju di atas ring kepada Hotman Paris Hutapea.

Sebagai kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH), Benny mengatakan tantangannya tersebut agar kasus yang dialami kliennya menjadi viral. Dan mendapat perhatian dari semua pihak.

“Nantang tinju, dia Hotman juga nantang tinju Rocky Gerung Jadi boleh dong saya nantang Hotman Paris untuk tinju. Sekali lagi saya sampaikan bahwa tantangan tinju ini ditujukan kepada Hotman Paris. Berani tidak untuk melakukannya di atas ring tinju,” ujar Benny Wullur di Jakarta, Selasa (21/05/2024).

Benny mengatakan tantangan yang dilayangkan kepada Hotman Paris ini tidak hanya sebatas di atas ring tinju saja. Tapi dia tetap menantang Hotman Paris untuk beradu otak dalam perkara hukum dalam sengketa tanah Menteng 37.

“Tidak Cuma adu otot tapi adu otak juga. Sekali lagi, berani gak Hotman Paris melayani tantangan ini,” ujarnya.

“Saya mengajukan tantangan untuk bertinju dan berdebat soal hukum kepada Hotman Paris bukan karena ingin nebeng tenar. Namun supaya kasus yang menimpa klien saya untuk mencari keadilan mendapat perhatian,” imbuhnya.

Dalam perkara sengketa tanah Menteng 37 ini, Benny juga mengungkapkan adanya dugaan praktik mafia tanah dan peradilan.

Tidak sampai disitu saja, kata dia, kliennya, HSH, juga mendapatkan kriminalisasi dengan laporan pidana di Polda Metro Jaya, serta dari pihak yang sama di Bareskrim Polri.

“Untuk perkara di Polda Metro Jaya sudah dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan Nomor: B/7729/V/RES.1.9/2020/Direskrimum tertanggal 30 April 2020 karena dinilai tidak cukup bukti. Sementara untuk pengaduan di Mabes Polri masih berlanjut. Menurut kami penetapan Bapak Hendrew menjadi tersangka merupakan bentuk kriminalisasi,” ujar Benny.

“Saya kasihan dengan klien saya. Perkara ini sudah sekitar 17 tahun. Klien saya beli tanah, namun malah jadi seperti ini,” imbuhnya.

Benny berharap semua pihak yang terkait dapat menanggapi tantangan dan dugaan yang telah disampaikan dengan serius demi keadilan dan kebenaran.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak klien kami dan berkomitmen untuk mengungkapkan kebenaran di balik sengketa tanah Menteng 37 ini,” ujar Benny.

Lebih lanjut Benny mengatakan ia saat ini juga menangani beberapa nasabah Wanaartha yang sedang mencari keadilan. Ia pun mengaku mendapat saran untuk menantang debat hukum dan tinju dengan pimpinan OJK. Agar kasus yang ditanganinya viral dan segera mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.

“Tapi yang jadi pertanyaan saya apakah setiap perkara yang butuh perhatian dari masyarakat, saya harus tantang adu tinju dan tantang debat dulu,” ujar Benny. (bwo)