Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Kamis (30/4/2026). foto ist
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir secara cepat dalam merespons permasalahan masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan publik, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, termasuk dalam penanganan kasus kekerasan di layanan penitipan anak (daycare).
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin pertemuan tingkat menteri membahas penanganan kasus kekerasan terhadap anak pada layanan daycare di Kota Yogyakarta sekaligus penguatan sistem perlindungan, pengasuhan dan pendidikan anak, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis (30/4/2026).
Menko PMK menegaskan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak dan tata kelola layanan pengasuhan anak daycare agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara tegas.
“Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” ujar Menko PMK.
Pemerintah telah mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut, termasuk penutupan dan penyegelan Daycare Little Aresha di Yogyakarta serta proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian yang saat ini terus berjalan.
Pada saat yang sama, pemerintah memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga terus dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga serta dukungan layanan pemulihan.
“Telah dilakukan penutupan dan penyegelan Daycare Little Aresha, Polda DIY juga telah melakukan penegakan hukum. Pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan dinas terkait. KPAI juga terlibat untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban,” tutur Pratikno.
Menko PMK menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan penanganan berjalan secara komprehensif. Selain itu, pemerintah juga mendorong langkah preventif melalui evaluasi menyeluruh terhadap layanan daycare di berbagai daerah.
“Kami juga meminta kepada Pemda yang lain untuk melakukan pengecekan tentang kondisi daycare yang ada di daerah masing-masing,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pertemuan ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga menekankan pentingnya pembenahan sistemik dalam tata kelola daycare, mulai dari standar layanan, perizinan, integrasi program, hingga penguatan sistem pengawasan.
Sebagai tindak lanjut konkret, pemerintah menyepakati pembentukan gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola daycare yang akan bekerja dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk pengembangan sistem data terintegrasi.
“Kita sepakati untuk membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare secepat-cepatnya, termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi,” jelasnya.
Sejak kasus tersebut mencuat, Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Selain itu, panduan, standar dan layanan pengasuhan anak sementara juga telah tersedia melalui berbagai program lintas kementerian/lembaga, seperti Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) oleh BKKBN, Taman Asuh Sejahtera (TAS) oleh Kementerian Sosial, Taman Asuh Ceria (TARA) oleh KemenPPPA, serta Taman Penitipan Anak (TPA) sebagai bagian dari PAUD oleh Kemendikdasmen.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Adi Leksono, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
