
foto ist
JAKARTA – Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) mendapat perhatian serius dari pemilik mobil tua, pecinta mobil antik ataupun penggemar otomotif di Jakarta.
Terutama terkait Pasal 24 ayat 2 huruf g Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024, dijelaskan beberapa kewenangan khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan, meliputi kewenangan untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan
Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) merupakan salah satu himpunan atau komunitas mobil antik yang mengharapkan pasal dalam undang-undang tersebut dikaji ulang.
“Kami sampai saat ini belum tahu apakah mobil antik yang tidak boleh beroperasi di Jakarta. Atau apakah mobil yang umurnya lebih dari 10 tahun tidak boleh beroperasi di Jakarta. Atau kendaraan di atas 10 tahun dari luar Jakarta tidak boleh masuk ke Jakarta,” ujar Jos Darmawan, selaku penasehat PPMKI Bali saat menghadiri pelantikan pengurus PPMKI Bali 2024-2027 di Pura Besakih, Bali, Minggu, (12/5/2024).
Jos kemudian menjelaskan alasan untuk mengkaji ulang aturan tersebut. Menurutnya, para pengguna mobil antik di Jakarta merasa bahwa kebebasan mereka akan dibatasi oleh pemerintah. Dimana mereka merasa alat mereka untuk melakukan perjalanan akan dicabut izin operasinya.
Namun, ketidakjelasan ini masih terus dikawal oleh mereka para pengguna mobil antik. Mereka akan meminta pemerintah agar memperjelas peraturan tersebut.
Sementara itu, PPMKI Bali menyatakan bahwa mereka selalu terbuka kepada teman-teman penggemar mobil antik yang terkena dampak pembatasan penggunaan mobil antik ini bahwa mereka bersedia pemindahan mobil antik dari Jakarta ke Bali.
Mereka menyatakan bahwa mereka malah senang jika semakin banyak mobil-mobil antik yang berkeliaran di Bali.
“Kepada teman-teman pecinta mobil antik dan organisasi pecinta mobil antik terutama masyarakat Jakarta, kami mewakili seluruh PPMKI Bali menerima mobil-mobil antik agar dipindahkan ke Bali. Kami justru senang banyak teman teman yang punya hobi yang sama dengan kami,” ujar Dendy Satrio selaku pengurus PPMKI Bali dan Juga Owner Bikini Garage.
PPMKI Bali yang beranggotakan ribuan pecinta mobil klasik dari berbagai kalangan dan umur menyatakan siap merangkul pecinta mobil antik lainnya untuk datang dan melanjutkan hobinya di Bali.