foto humas Kemendag 

KABUPATEN KEBUMEN  – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di Kabupaten Kebumen, untuk mengoptimalkan teknologi digital. 

Transformasi digital di sektor perdagangan atau digitalisasi perdagangan yang dilakukan Kementerian Perdagangan terdiri dari digitalisasi perdagangan bagi ekosistem pasar rakyat serta mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM untuk onboarding di platform digital atau memanfaatkan internet untuk menawarkan barang dan/atau jasa.

Hal ini diutarakan Plt. Sekretaris Jenderal dalam pembukaan Sosialisasi Kebijakan Perdagangan .Dalam Negeri (PDN) yang digelar di Hotel Mexolie, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah Selasa (30/4). 

“Pemanfaatan teknologi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan seluruh pelaku usaha, terutama UMKM untuk dapat mengembangkan usaha,” jelas Suhanto. 

“Maksudnya, memperluas akses pasar yang awalnya hanya di tingkat kabupaten menjadi tingkat nasional bahkan pasar ekspor, serta meningkatkan penjualan. Kementerian Perdagangan terus mendorong UMKM, khususnya di Kabupaten Kebumen untuk mengoptimalkan transformasi digital tersebut,” imbuhnya.

Menurut Suhanto, pemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah bergabung (onboarding) di platform digital sebanyak 22 juta dari target 30 juta UMKM yang go digital. 

Tercatat pula jumlah pelaku usaha yang menggunakan pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) mencapai 46,37 juta dan jumlah penjual (merchant) sebanyak 30,88 juta. Sebagian besar merupakan UMKM.

Data onboarding tersebut menunjukkan nilai positif pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya ekonomi digital yang diperkirakan meningkat dalam kisaran 4,7–5,5 persen.