foto ist
JAKARTA – Pemerintah secara resmi menyepakati pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan Buddha.
Candi Prambanan dimanfaatkan sebagai tempat peribadatan umat Hindu, sementara Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon dimanfaatkan sebagai tempat peribadatan umat Buddha, baik dari Indonesia maupun mancanegara.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengapresiasi rampungnya kesepakatan bersejarah tersebut.
Ia menguraikan bahwa mahakarya peninggalan masa lalu ini tidak boleh sekadar dimaknai sebagai karya arsitektur semata. Di dalamnya terdapat jalinan nilai-nilai akhlak, kebudayaan, hingga bukti tingginya penguasaan ilmu pengetahuan nusantara yang harus terus dihidupkan.
“Kita ingin candi ini terus menjadi ruang temu antara agama, ilmu, budaya, dan perekonomian masyarakat kita. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh umat beragama dan masyarakat Indonesia untuk menjaga bersama-sama agar umat dapat beribadah dengan tenang,” ujar Pratikno.
Lebih lanjut, Menko PMK memandang bahwa inisiatif untuk memfungsikan kembali warisan peradaban ini sebagai sentra spiritual sekaligus destinasi wisata budaya merupakan wujud nyata dari keharmonisan bangsa. Toleransi yang dibingkai dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika dinilai sebagai kunci utama.
Dengan fondasi kerukunan tersebut, pemanfaatan situs bersejarah tidak hanya menjamin kenyamanan beribadah, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelestarian mahakarya leluhur dan pemberdayaan ekonomi lokal secara berdampingan.
“Kesepakatan ini adalah simbol dari komitmen kita merawat kerukunan, memajukan kebudayaan, memberikan ruang bagi seluruh umat untuk beribadah, dan sekaligus membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegasnya.
Sebagai informasi, kesepakatan pemanfaatan ini terwujud berkat sinergi lintas sektor antara Kementerian Agama dengan Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan BUMN, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta dukungan organisasi keagamaan.
Keberhasilan sinergi ini diyakini akan membawa dampak multisektor yang berkelanjutan bagi ekosistem di sekitarnya.
“Mari kita bersama menjaga harmoni ini. Mari kita jaga agar umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk, wisatawan dapat menikmati warisan sejarah dan budaya, serta masyarakat sekitar dapat memperoleh manfaat ekonomi,” pungkas Menko PMK.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum PERMABUDHI Philip Kuntjoro Widjaja, serta para perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.
