Mendag Busan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemendag Tahun 2025 di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis, (3/9). foto ist 

 

JAKARTA – Kementerian Perdagangan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat tersebut diberikan untuk Laporan Keuangan Kemendag Tahun Anggaran 2025, dan menjadi opini WTP ke-14 Kemendag sejak 2011.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, capaian ini merupakan wujud komitmen Kemendag untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja, termasuk dalam memastikan pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemendag Tahun 2025 di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis, (3/9).

Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, menyerahkan laporan tersebut langsung kepada Mendag Busan.

“Alhamdulillah, tahun ini Kemendag kembali meraih penghargaan opini WTP ke-14 kalinya sejak 2011. Kami berterima kasih atas pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kemendag Pemeriksaan ini mendorong kami untuk meningkatkan kualitas maupun kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Mendag Busan.

Mendag Busan menilai, bimbingan dan pengawasan BPK RI penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di Kemendag.

Oleh karena itu, ia berharap Kemendag dapat terus memperoleh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperbaiki berbagai aspek yang perlu disempurnakan.

“Kami harap, Kemendag terus mendapat rekomendasi BPK RI sebagai upaya perbaikan tanpa henti (continuous improvement),” ungkapnya.

Mendag Busan juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan koordinasi antara Kemendag dan BPK RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap, koordinasi tersebut dapat memperkuat upaya Kemendag dalam meningkatkan tata kelola dan kepatuhan administrasi.

Daniel Lumban Tobing dari BPK RI mengapresiasi upaya Kemendag dalam menjaga kualitas laporan keuangannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas kementerian.

Daniel juga menyampaikan apresiasi BPK RI atas dukungan dan sinergi Kemendag, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi Kemendag dengan BPK RI sehingga tugas pemeriksaan yang kami lakukan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Daniel.