foto ist
JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang yang mulai berlaku untuk pemesanan sejak 1 Juli 2026.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa.
Penyesuaian tarif tidak berlaku untuk seluruh jenis layanan, melainkan hanya mencakup beberapa kategori muatan, yaitu Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus.
Sementara itu, pemesanan yang telah dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal di tengah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan peningkatan kualitas layanan.
“Bagi PELNI, yang terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin baik. Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya.
Sejalan dengan penyesuaian tarif tersebut, PELNI juga terus melakukan berbagai peningkatan layanan, seperti memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memperoleh layanan asuransi muatan.
Selain itu, PELNI juga menghadirkan layanan muatan baru berupa Dry Container High Cube, yaitu peti kemas dengan dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet sehingga memiliki kapasitas muatan yang lebih besar.
PELNI juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan kendaraan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni Golongan III, sehingga kedua jenis kendaraan tersebut kini dikenakan tarif yang sama.
Sementara untuk layanan general cargo, PELNI menerapkan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan wilayah layanan masing-masing daerah.
Adapun general cargo khusus merupakan layanan pengiriman komoditas buah-buahan dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai, sehingga kualitas dan kesegaran muatan dapat lebih terjaga karena disimpan pada area dengan suhu yang lebih stabil.
Ditto menambahkan bahwa masyarakat maupun pelaku usaha tetap memiliki kesempatan memperoleh tarif khusus sesuai kebijakan perusahaan.
“Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang PELNI agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Ditto juga mengingatkan bahwa pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal.
Adapun batas waktu (closing time) pemesanan berbeda untuk setiap jenis muatan, yaitu 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, 2 jam sebelum keberangkatan untuk general cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.
“Bagi masyarakat maupun pengguna jasa yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif dan layanan angkutan muatan, kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang PELNI terdekat agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” pungkas Ditto.
