Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria (kanan) menggelar pertemuan bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada Kamis (21/05), untuk membahas penguatan hubungan industrial serta perlindungan hak pegawai dalam proses transformasi BUMN. kredit foto: Dhika Septa Permana/BP BUMN
JAKARTA — BP BUMN bersama Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan sinergi melalui rencana kerja sama strategis guna memastikan proses transformasi BUMN berjalan dengan prinsip no one left behind serta tetap menjamin tidak adanya pengurangan hak pegawai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transformasi BUMN tetap berjalan sehat, profesional, dan berkelanjutan dengan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh insan perusahaan.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar pertemuan bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada Kamis (21/05/2026), untuk membahas penguatan hubungan industrial serta perlindungan hak pegawai dalam proses transformasi BUMN.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas kelembagaan agar transformasi yang dijalankan BUMN tetap berpihak pada keberlanjutan tenaga kerja dan stabilitas hubungan industrial.
“Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat,” ujar Dony.
Dalam pembahasan itu, masing-masing BUMN juga didorong membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit guna memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja serta meminimalisir potensi permasalahan hubungan industrial di lingkungan perusahaan.
Selain itu, penguatan kompetensi sumber daya manusia BUMN melalui sertifikasi profesional juga menjadi perhatian, seiring kebutuhan pengelolaan hubungan industrial yang semakin dinamis.
Tata kelola transformasi pun terus didorong agar berjalan secara profesional, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, BP BUMN bersama Danantara menegaskan komitmennya untuk memastikan transformasi BUMN tidak hanya memperkuat kinerja perusahaan, tetapi juga tetap memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pegawai.
