Petugas Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat memberikan surat pemberitahuan dari Pemkot Administrasi Jakarta Pusat kepada keluarga Pensiunan PNS Jakarta.
Warga Sudah Beberapa Kali Bersurat ke Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk audiensi
JAKARTA – Keluarga para pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta, yang tinggal di Jalan PAM Baru Raya nomor 1A-15A, Bendungan Hilir Jakarta Pusat) pada Jumat (10/4/2026) tampak resah.
Hal itu menyusul adanya surat pemberitahuan dari Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, yang dikirim oleh petugas Kelurahan Bendungan Hilir, terkait pengosongan Rumah Dinas.

Kepada perwakilan pihak kelurahan Bendungan Hilir, Roocky, warga minta agar dicarikan solusi. Dan aspirasi warga di teruskan ke Gubernur Jakarta. Seperti penggantian tempat tinggal yang layak, dan juga kompensasi yang layak.
Untuk diketahui, Para pensiunan PNS DKI Jakarta itu, sebelumnya bekerja di Proyek Air Minum Jakarta, Direktorat Teknik Penyehatan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen PUTL (sekarang Kementerian PU), dari sekitar dari tahun 1969.
Sebelumnya mayoritas mereka tinggal di jalan Penjernihan I, Jakarta Pusat, (di seberang jalan depan TPU Karet Bivak) saat ini menjadi salah satu kantor PAM Jaya.
Namun kemudian dipindahkan (karena digusur) ke Rumah Dinas (Rumah Negara) di komplek Perumahan Departemen Pekerjaan Umum, Pejompongan, Jakarta Pusat (Jalan PAM Baru Raya nomor 1A-15A, Bendungan Hilir Jakarta Pusat) pada tahun 1980. Warga yang tinggal di sana juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Warga di sana juga sudah berusaha untuk memiliki Rumah Dinas (Rumah Negara), seperti halnya para tetangga di komplek tersebut. Misalkan pernah mengurus ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun terkendala. Yang oleh petugas pengurusan rumas dinas, saat itu disebutkan untuk saat ini untuk mengurus kepemilikan Rumah Dinas (Rumah Negara) sedang ada moratorium.
“Kami tidak keberatan kalau mau digunakan oleh PAM. Tapi kami minta dicarikan solusi yang terbaik. Misalkan direlokasi untuk diberikan tempat tinggal yang layak, tanpa harus menyewa. Juga ada kompensasi yang layak,” komentar salah satu warga.
Sebelumnya, seperti pernah diberitakan, Warga PAM Baru Raya, Jakarta Pusat bersama perwakilan warga Jakarta yang terancam digusur, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung LBH Jakarta, Kamis (18/12/2025). Warga menemui gubernur usai acara serah terima Gedung YLBHI, antara Pemprov DKI Jakarta dan YLBHI.
Mereka menyampaikan aspirasinya untuk menolak penggusuran paksa. LBH Jakarta mencatat ada sekitar 2000 orang yang terdampak dan juga terancam digusur di Jakarta.
Salah satu elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung adalah yang tergabung dalam Perhimpunan Warga Perumahan Departemen Pekerjaan Umum, Pejompongan, Jakarta Pusat (Jalan PAM Baru Raya nomor 1A-15A, Bendungan Hilir Jakarta Pusat).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, “Gini saya kan tidak mengetahui semua persoalan. Disini kan ada walikota, LBH Jakarta dan instansi terkait. Akan dicarikan solusinya.”
Mantan aktivis dari ITB yang sering datang ke LBH Jakarta, saat mahasiswa, menambahkan ia akan melakukan yang terbaik.
“Kalau yang menjadi kewenangan pemerintah DKI Jakarta saya akan lakukan yang terbaik,” tegas Pramono Anung.
