foto ASDP

BALIKPAPAN – Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan tuntutan layanan yang semakin dinamis, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah strategis untuk menjaga kesinambungan operasional penyeberangan. 

Melalui penyesuaian tarif lintasan Tarakan–Sebawang yang diberlakukan sejak Senin (06/04), ASDP memastikan layanan tetap optimal, aman, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/78/2026 sebagai perubahan ketiga atas regulasi sebelumnya terkait angkutan penyeberangan antar kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. 

Penyesuaian tarif menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, keselamatan, serta keberlanjutan operasional di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung arah kebijakan pemerintah sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal.

“Penyesuaian tarif ini kami lakukan untuk memastikan layanan penyeberangan tetap berjalan optimal, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa. Kami ingin manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya,. Kamis (9/4/2026).

Lintasan Tarakan–Sebawang dilayani oleh KMP Manta berkapasitas 627 GT, yang mampu mengangkut hingga 202 penumpang dan 19 unit kendaraan.

Kapasitas ini menjadi elemen penting dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung distribusi logistik di wilayah tersebut.

General Manager ASDP Balikpapan, Muhammad Ramadhani, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026, lintasan ini telah melayani 1.817 penumpang dan 2.325 unit kendaraan.

Capaian tersebut menegaskan peran strategis lintasan sebagai penghubung vital antarwilayah.

“Ini menunjukkan bahwa lintasan Tarakan–Sebawang memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa,” jelasnya.

Sejalan dengan transformasi digital, pembelian tiket dari sisi Tarakan kini telah mengadopsi platform Ferizy. Melalui sistem ini, pengguna jasa dapat melakukan reservasi tiket secara mandiri sejak H-60 sebelum jadwal keberangkatan.

Penyesuaian Tarif Lintasan Tarakan–Sebawang

A. Penumpang

Dewasa: Rp 81.000

Bayi: Rp 9.100

B. Kendaraan

Golongan I: Rp 100.000

Golongan II: Rp 190.000

Golongan III: Rp 310.000

Golongan IV

Kendaraan Penumpang: Rp 1.300.000

Kendaraan Barang: Rp 1.250.000

Golongan V

Kendaraan Penumpang: Rp 2.300.000

Kendaraan Barang: Rp 2.150.000

Golongan VI

Kendaraan Penumpang: Rp 3.250.000

Kendaraan Barang: Rp 3.200.000

Golongan VII: Rp 4.200.000

Golongan VIII: Rp 6.000.000

Golongan IX: Rp 8.500.000