Jelang Angkutan Lebaran 11 Maret–1 April 2026, KAI Pastikan Kesiapan Lintas, Sarana, dan SDM di Koridor Utara Jawa (foto KAI)
JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan inspeksi lapangan melalui Kereta Api Inspeksi (KAIS) di jalur utara Pulau Jawa pada Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini merupakan hari pertama dari rangkaian inspeksi selama tiga hari yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), sebagai bagian dari persiapan Masa Angkutan Lebaran 2026.
Inspeksi KAIS Jalur Utara hari pertama dilakukan melalui lintas Gambir – Cikampek – Cirebon – Tegal – Semarang Tawang, mencakup pengecekan prasarana, kesiapan operasi, serta pembinaan jajaran Daop 1 Jakarta, Daop 3 Cirebon, dan Daop 4 Semarang.
Secara keseluruhan, KAIS Jalur Utara melintasi koridor strategis Gambir – Cirebon – Semarang – Surabaya Pasar Turi – Jember – Ketapang, yang menjadi tulang punggung mobilitas perjalanan jarak jauh masyarakat pada masa Angkutan Lebaran.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa inspeksi KAIS merupakan bagian dari langkah preventif dan pengendalian risiko untuk memastikan seluruh aspek pelayanan, operasional, dan keselamatan berada dalam kondisi siap menghadapi lonjakan mobilitas nasional.
“Angkutan Lebaran memiliki kompleksitas operasi yang tinggi. Melalui KAIS, KAI memastikan kesiapan lintas, sarana, SDM, serta pengamanan dilakukan secara menyeluruh berbasis kondisi lapangan,” ujarnya.
KAI menegaskan bahwa hasil inspeksi KAIS menjadi dasar penguatan kesiapan Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung pada 11 Maret–1 April 2026 (22 hari), dengan Posko Angkutan pada 14–29 Maret 2026.
“Puncak arus mudik diproyeksikan terjadi pada 18 Maret 2026, bertepatan dengan cuti bersama Nyepi, sementara puncak arus balik diperkirakan pada 24 Maret 2026, seiring berakhirnya cuti bersama Idulfitri,” jelasnya.
