
JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara, Rabu, 28 Mei 2025 menyambangi Istana Negara Jl. Veteran No.17, Jakarta untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Aktivis anti korupsi itu meminta Presiden melakukan audit investigasi dengan memanfaatkan sistem digital pengelolaan batubara terintegrasi, untuk membongkar dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pengadaan batubara yang angkanya menembus angka 40% dari quantity total batubara yang dibutuhkan perusahaan yang salah satu sub holding BUMN.
“Batubara yang dipasok salah satu sub holding BUMN selama beberapa tahun, diduga memiliki kualitas kalori jauh dibawah spesifikasi yakni 3.000 GAR (Gross Caloric Value). Padahal, sesuai spesifikasi boiler PLTU milik PLN, kalori batubara yang diperlukan 4.400 – 4.800 GAR,” ujar Ronald Lobloby, Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi kepada wartawan, Rabu (27/5/2025) di halaman Sekretariat Negara, Istana, Jakarta, bersama-sama Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, Sugeng Teguh Santoso, SH, Ketua IPW, dan Carel Ticualu dari Perakat Nusantara.
Ronald menjelaskan ada tiga perusahaan yang mensuplai batubara ke anak perusahaan BUMN, yang menjadi sorotan pihaknya. Dalam laporannya, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi juga menjelaskan adanya sosok yang diduga bertindak sebagai “intimidator” yang “mengamankan” kepentingan tiga perusahaan yang disorotnya.
“Ketiga perusahaan tersebut hingga tahun 2025 diduga telah merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Nilai ini tidak termasuk dikeluarkannya biaya tambahan untuk perbaikan dan peningkatan peralatan yang terdampak. Karena terjadi penurunan performa pembangkit dan mempercepat kerusakan peralatan, terutama pada boiler dan sistem coal handling. Sedangkan untuk perusahaan lain yang melakukan kejahatan yang sama dikenakan setoran wajib sebesar Rp150 ribu per metric ton,” jelas Ronald.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi berkomitmen mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung RI.
“Namun, niat mulia Presiden yang ingin mensejahterakan rakyat, dengan mendorong kuat pemberantasan korupsi dan penguatan integritas aparatur pemerintah, niscaya akan sulit dicapai apabila ada penyalahgunaan kewenangan dan/atau terjadi korupsi sembari melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, yang diduga dilakukan oknum penegak hukum,” jelas Ronald.
“Kami tidak ingin praktek yang lazim disebut sebagai Berantas Korupsi Sembari Korupsi terus berlanjut,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ronald mengatakan pihaknya juga menyoroti tindak lanjut penanganan penyidikan dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
“Kejaksaan Agung RI mengklaim telah terjadi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Terdiri dari 5 (lima) komponen atau cluster, yakni Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun, (Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun, Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun (5) Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun. Setiap komponen itu harus ditindaklanjuti, siapa saja yang merugikan keuangan negara,” jelas Ronald.
“Padahal telah beredar luas dalam masyarakat nama-nama DMUT/Broker minyak mentah selama kurun waktu 10 tahun secara terus menerus sejak tahun 2014,” imbuh Ronald.
Ia menjelaskan, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi telah melakukan penelitian mendalam atas penanganan kasus korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
“Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi juga telah meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (26/5/2025) mendalami empat fakta penting bukti dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar,” pungkas Ronald.