Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat menghadiri acara beberapa waktu lalu (foto ist)

 

Komisi VI DPR Dukung Pemberian PMN 2025 senilai Rp44,2 Triliun

 

indopostrust.id – JAKARTA -.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penyertaan modal negara (PMN) kini tak lagi mengandalkan utang luar negeri. Ia memastikan PMN yang diterima BUMN dalam beberapa tahun terakhir berasal dari setoran dividen BUMN kepada negara. 

“Tadi disampaikan oleh pimpinan rapat, ini salah satu perbaikan yang luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI yang di mana selama ini tadinya PNM itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri. Tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ketika dividen bisa membiayai PMN itu sendiri,” ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Erick mengatakan hal ini merupakan sebuah proses keberlanjutan sebagai buah dari pencapaian transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir. 

Ia mengatakan BUMN dalam lima tahun terakhir telah menyetorkan sekitar Rp280 triliun atau jauh lebih tinggi dari PMM yang diterima BUMN selama lima tahun terakhir sekitar Rp212 triliun.

Erick menyampaikan mayoritas PMN yakni sekitar 89 persen digunakan BUMN untuk menjalani penugasan negara. Sedangkan untuk restrukturisasi sebesar tujuh persen dan pengembangan usaha sebesar empat persen.

“Pimpinan dan anggota dewan terhormat ini yang tentu kita bisa paparkan angka detail keseluruhan yaitu PMN yang dibutuhkan untuk 2025 sebesar Rp44 triliun,” ucap Erick. 

Erick berharap usulan ini dapat didukung Komisi VI. Ia juga mengajak Komisi VI untuk terus membantu mengawal implementasi penggunaan PMN. 

“Besar harapan kami mendapat dukungan dari Komisi VI dan tentu pengawasan serta juga solusi-solusi yang bisa diberikan agar kita PMN ini bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih banyak lagi untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Erick.

Komisi VI DPR Dukung Pemberian PMN 2025 Senilai Rp 44,2 Triliun

Sembilan fraksi yang bernaung di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan sikap dukungan atas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2025.

Dalam Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI (DPR) RI di Jakarta, Rabu (10 Juni 2024), sidang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI, Sarmuji memahami dan menerima usulan yang disampaikan Menteri BUMN, Erick Thohir demi keberlangsungan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Dalam RDP tersebut, Sarmuji dari Partai Golkar menyatakan, banyak pertimbangan positif berdasarkan kinerja Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir yang membuat usulan PMN sebesar Rp 44,249 triliun disetujui hampir semua anggota Komisi VI itu. 

Salah satunya, PMN yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara. 

Hal senada diungkapkan wakil dari fraksi PDIP, Haris Turino yang menyadari deviden yang diberikan BUMN kepada negara Rp279,7 triliun selama tahun 2019-2024 lebih besar dibandingkan dengan realisasi PMN Rp226,1 triliun.

“Selain menyumbangkan dividen kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP. Dengan demikian dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN,” ujar Haris.

Dukungan juga dilayangkan dari Fraksi PKB. Melalui juru bicaranya, Tommy Kurniawan, partainya ingin PMN 2025 dapat semakin mempercepat kinerja perusahaan- perusahaan BUMN. 

“Kami juga berharap perusahaan yang menerima PMN harus dapat menunjukkan perubahan kerja. Agar pemberian PMN bersifat riil dan penggunaan harus selektif. Serta bermanfaat untuk peningkatan daya beli, kesempatan kerja, sesuai peran BUMN,” ujarnya.