
foto ASDP
indopostrust.id – Dukung keberlangsungan logistik nasional, PT Jembatan Nusantara atau JN, salah satu anak usaha dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), terus memperkuat layanan ferry jarak jauh dengan 3 (tiga) rute reguler.
Yaitu Surabaya – Labuan Bajo, Surabaya – Ende, dan Balikpapan – Pare-Pare serta 2 (dua) rute deviasi mencakup Labuan Bajo – Badas dan Balikpapan – Semarang.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan bahwa sebagai upaya memperkuat layanan tersebut, JN mengoperasikan layanan ferry jarak jauh (Long Distance Ferry/LDF) pada 2 rute yakni Surabaya-Labuan Bajo dan Balikpapan-Pare-pare.
“Tiga unit kapal yang disiapkan untuk melayani rute LDF, yakni KMP Swarna Bahtera yang melayani lintasan Surabaya – Labuan Bajo, Madani Nusantara dan Mahkota Nusantara yang melayani lintasan Balikpapan – Pare-pare,” ujarnya, dalam keterangan persnya, Kamis (14/3/2024).
Shelvy menjelaskan bahwa ASDP melalui anak usahanya tersebut mengoperasikan KMP Swarna Bahtera dengan jarak yang ditempuh sepanjang 462 mil dari Surabaya – Labuan Bajo dengan waktu selama 38 jam yang mampu menampung kapasitas hingga 321 penumpang, 100 unit kendaraan roda dua, 30 unit kendaraan kecil, 15 unit truk sedang, 4 unit truk besar dan 9 unit tronton.
Sedangkan untuk lintasan Balikpapan-Pare-pare dioperasikan kapal Madani Nusantara berjarak 252 mil dengan waktu tempuh selama 23 jam memiliki kapasitas hingga 500 penumpang, 100 unit kendaraan roda dua, 30 unit kendaraan kecil, 15 unit truk sedang, 4 unit truk besar, dan 6 unit tronton.
Selain itu, Mahkota Nusantara yang juga melayani lintas Balikpapan – Pare-pare mampu menampung hingga 217 orang, 50 kendaraan roda dua, 15 unit kendaraan kecil, 15 truk sedang, dan 30 truk besar. Berdasarkan muatan, kendaraan golongan V ke atas menjadi muatan dominan untuk layanan LDF.
Lintasan Balikpapan-Pare-pare ini memiliki load factor yang cukup tinggi hampir mencapai 95 persen.
“Hadirnya layanan LDF akan mengurangi kemacetan dan beban jalan akibat volume kendaraan yang besar serta dimensi dan volume muatan kendaraan yang menyalahi ketentuan atau over dimension over load (ODOL). Dengan demikian, kami turut mengurangi tingkat polusi udara dari emisi gas buang angkutan jalan,” ujar Shelvy.