foto ist
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengapresiasi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta.
Bahkan, Menkumham mengatakan akan mengupayakan untuk membantu mencarikan pasar untuk menjual karya WBP tersebut.
“Saya sangat surprise dengan hasil karya warga binaan. Ini bagus banget. Kita perlu mencarikan pasar ini Pak Dirjen,” ujar Supratman saat melihat rajutan dan cinderamata karya WBP Lapas Cipinang, Rabu (28/08/24).
Menkumham mengatakan, bahwa hasil karya WBP perlu dicarikan pasar tetap. Hal itu agar tidak bergantung pada penjualan individu. Perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk dapat membuka peluang pasar global.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perdagangan untuk mengikutsertakan produk warga binaan dalam pameran nasional maupun internasional,” kata pria asal Sulawesi ini.
Menkumham juga akan mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menggunakan produk hasil karya warga binaan. Hal ini akan disampaikan melalui surat edaran maupun himbauan lainnya.
“Saya bangga warga binaan bisa tetap beraktivitas ditengah keterbatasan. Mereka tetap produktif melalui pembinaan yang diberikan. Sehingga bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat saat keluar nanti,” pungkasnya.
