JAKARTA – Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir) Senin (22/7/2024) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kami melaporkan dugaan Korupsi dana earmark APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta,” ujar Ketua Umum DPN PETIR Jackson Sihombing.
Sebelumnya pria yang akrab disapa Jack ini mengaku telah meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana earmark.
“Kami telah meminta klarifikasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau terkait telah digunakannya anggaran sebanyak Rp 404 miliar dana earmark APBD Provinsi Riau tahun 2023. Namun kami menduga ada penyalahgunaan, karena itu laporkan ke Kejagung,” ujar Jack.
“Kami berharap Kejaksaan segera menindak lanjuti laporan kami ini,” imbuhnya.
Jack menambahkan pihaknya juga berencana menggelar aksi damai di Kejagung. “Kami akan menggelar aksi damai di Kejagung. Sekaligus untuk mengawal agar penggunaan dana earmark sesuai peruntukan,” pungkasnya
