Mendag Busan (tengah) dalam Peluncuran Program “Akselerasi Produk Lokal” oleh Shopee di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, (13/8/2026). foto ist 

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi partisipasi platform niaga elektronik (e-commerce) dalam mendorong visibilitas produk-produk lokal.

Ia menegaskan pentingnya mengutamakan produk lokal dalam ekosistem niaga elektronik untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri. 

Upaya ini memungkinkan produk lokal semakin dikenal masyarakat, yang nantinya turut meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Penegasan tersebut disampaikan Mendag Busan dalam Peluncuran Program “Akselerasi Produk Lokal” oleh Shopee di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, (13/8). 

Acara ini dihadiri Ketua Umum idEA Budi Primawan, Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang, Plt. Direktur Utama TMII Ratri Paramita, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Mendampingi Mendag Busan, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan.

“Saya mengapresiasi Shopee karena telah merespons Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 tahun 2026 dengan tepat melalui peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal,” kata Mendag Busan.

“Berbagai fasilitas yang diberikan platform agar dimanfaatkan dengan baik. Kemendag memang menekankan agar produk-produk lokal diutamakan dalam ekosistem e-commerce sehingga lebih cepat dikenal konsumen dan dengan demikian Bapak-Ibu semakin banyak memproduksi,” imbuhnya.

Mendag Busan mengatakan, keberhasilan ekosistem niaga elektronik yang sehat dan berkelanjutan tidak lepas dari peran bersama antara penjual, platform, dan konsumen.

Ketiganya, memiliki tanggung jawab yang setara dalam membangun perdagangan digital yang baik.

“Ekosistem niaga elektronik harus dibangun dengan baik secara bersama-sama oleh penjual, platform, dan konsumen,” kata Mendag Busan.

Mendag Busan menjelaskan upaya Kemendag dalam memperluas akses pasar UMKM melalui program Product Placement Pilihan Busan. 

Produk yang masuk program ini akan proses kurasi dan seleksi, sehingga produk yang terpilih memiliki nilai lebih dan teruji dari segi kualitas dan daya saing untuk diperkenalkan ke pasar yang lebih luas. Program promosi periodik ini telah masuk ke periode kedua hingga Agustus 2026.

Sementara itu, Balques dari Shopee menjelaskan Program Akselerasi Produk Lokal merupakan bentuk komitmen Shopee dalam mendukung penguatan produk dalam negeri.

Program ini sekaligus menjadi respons platform niaga elektronik seperti Shopee terhadap kebijakan pemerintah yang mengatur visibilitas produk dalam negeri melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Ia menambahkan, dukungan Shopee diwujudkan melalui penguatan visibilitas produk lokal, transparansi informasi program dan struktur biaya, perluasan akses pasar, hingga perlindungan kekayaan intelektual.

“Kami optimistis dukungan komprehensif ini dapat berkontribusi positif terhadap penguatan daya saing produk lokal dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kami ingin program ini berjalan konsisten, berkomitmen, dan berkelanjutan dalam mendukung pelaku usaha dalam negeri,” katanya.

Di lain pihak, pendiri Hijab Berlin Ayu Mai Fakih, salah satu pelaku UMKM yang hadir mengatakan, dukungan ekosistem perdagangan digital dan fasilitasi pemerintah telah membuka peluang bagi produk lokal untuk memperluas pasar hingga mancanegara.

Hal ini dirasakan Hijab Berlin sebagai UMKM jenama fesyen yang fokus pada kebutuhan ibadah haji, dan umrah, serta telah memasarkan produknya melalui platform e-commerce dan toko fisik.

“Peluang kami untuk bisa go-global sangat didukung oleh Kemendag. Kami sudah mengekspor produk ke sembilan negara, di antaranya Malaysia, Thailand, Hongkong, Brunei Darussalam, Taiwan, dan Arab Saudi,” ujar Ayu.