foto ist
Jaipur – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bertemu dengan Menteri Investasi dan Perdagangan Luar Negeri Mesir Mohamed Farid Saleh di Jaipur, India, pada Jumat, (7/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya penguatan kerja sama perdagangan kedua negara, termasuk usulan untuk memulai perundingan ekonomi bilateral dalam skema Preferential Trade Agreement (PTA) dan skema Free Trade Agreement (FTA).
Mendag Busan mendorong agar Pertemuan ke-2 Komite Perdagangan Bersama (Joint Trade Committee/JTC) Indonesia dan Mesir dapat terlaksana tahun ini.
Pertemuan kedua menteri tersebut dilaksanakan di sela-sela rangkaian Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS (BRICS Trade Ministers’ Meeting/TMM) di Jaipur pada 6–7 Agustus 2026.
Mendampingi Mendag Busan, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Johni Martha.
“Kami mengapresiasi telah terlaksananya pertemuan perdana JTC Indonesia dan Mesir pada 2024. Kami berharap, komitmen perdagangan dan investasi kedua negara dapat makin diperkuat dengan segera dimulainya perundingan dalam skema PTA dan FTA,” ungkap Mendag Busan pascapertemuan.
“Untuk mempercepat dimulainya perundingan tersebut, Indonesia mendorong agar pertemuan JTC kedua dapat dijadwalkan pada 2026,” imbuhnya.
Mendag Busan turut mengusulkan untuk melakukan komunikasi melalui diskusi secara daring. Opsi ini bisa menjadi pilihan untuk mempercepat pembahasan berbagai tindak lanjut kerja sama perdagangan Indonesia dan Mesir.
Pada pertemuan perdana JTC, Indonesia dan Mesir menyepakati untuk mengeksplorasi pembentukan perjanjian dagang demi meningkatkan perdagangan dan investasi kedua negara.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Pernyataan Bersama tentang Kemitraan Strategis antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Mesir.
Pernyataan bersama yang memperkuat kemungkinan penjajakan perjanjian ekonomi bilateral ini ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi pada 12 April 2025.
Mendag Busan menyebut, Indonesia juga telah menyampaikan Terms of Reference (TOR) kepada Mesir pada 10 Oktober 2025, usulan peluncuran perundingan beserta draf Joint Ministerial Statement pada 4 November 2025.
Sementara itu, Menteri Mohamed mendorong untuk segera menjadwalkan Pertemuan ke-2 JTC dan mendukung untuk segera memulai perundingan dengan melibatkan sektor swasta.
“Kami terbuka dengan pendekatan pada perjanjian dagang. Kami tidak keberatan jika Indonesia ingin melakukan persiapan secara bertahap sebelum memulai perundingan dengan skema PTA dan FTA. Kita bisa melakukan perundingan Indonesia-Egypt PTA dan Indonesia-Egypt FTA secara paralel dan melibatkan sektor swasta untuk mempercepat hal ini,” ujar Mohamed.
Menteri Mohamed turut menyampaikan sejumlah usulan penguatan kerja sama dengan Indonesia, di antaranya pembentukan usaha patungan (joint venture) di sektor industri pakaian jadi (readymade garments) dan melakukan pertemuan daring untuk menjembatani perdagangan pada sektor pertanian.
