foto ist
DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, didampingi Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di Satuan Pendidikan Keagamaan, bertempat di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat pada Minggu (12/7/2026).
Peluncuran ini menjadi tonggak awal implementasi Gernas RANA di satuan pendidikan keagamaan dan akan terus dikumandangkan ke berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Menko Pratikno menegaskan bahwa upaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan anak, yaitu keluarga.
Menurutnya, keluarga merupakan tempat dan langkah awal pembentukan karakter. Keluarga benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan.
“Ruang aman dan nyaman bagi anak harus dimulai dari keluarga. Ketika keluarga mampu menghadirkan kasih sayang, komunikasi serta perlindungan yang baik, anak akan tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri,” ujarnya.
“Dari lingkungan keluarga inilah perlindungan dimulai, kemudian diperkuat di sekolah dan di ruang publik termasuk ruang digital,” imbuh Menko PMK.
Melalui Gerakan Nasional RANA, Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat membangun komitmen bersama untuk menghadirkan empat ruang aman bagi anak. Yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan ruang publik termasuk ruang digital.
Keempat ruang tersebut diharapkan mampu melindungi anak dari empat bentuk kekerasan, yakni kekerasan fisik, verbal, seksual, dan digital.
Pratikno mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak saat ini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga semakin banyak terjadi di ruang digital.
Kemajuan teknologi menghadirkan berbagai peluang bagi anak untuk belajar dan berkembang, namun pada saat yang sama juga membuka risiko baru berupa perundungan siber, eksploitasi, penyebaran konten negatif, hingga berbagai bentuk kekerasan digital lainnya.
“Karena itu, ruang aman tidak hanya kita bangun di dunia nyata, tetapi juga di ruang maya. Orang tua, pendidik, pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan anak-anak terlindungi ketika beraktivitas di dunia digital,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK sekaligus mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah sebagai satuan pendidikan yang dinilai mampu menjadi contoh dalam membangun sistem perlindungan anak.
Pesantren ini telah memiliki regulasi yang jelas, komitmen kuat dari pimpinan, komite etik, serta mekanisme pengaduan yang memberikan perlindungan bagi seluruh peserta didik.
Sistem perlindungan yang telah diterapkan Pesantren Al-Hamidiyah diharapkan dapat menjadi inspirasi dan direplikasi oleh satuan pendidikan lainnya di Indonesia sehingga setiap anak memperoleh hak yang sama untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Selanjutnya, sejalan dengan gagasan yang disampaikan Menko PMK, Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Gerakan Nasional RANA akan menjadi penguat sinergi antara pemerintah, orang tua, tenaga pendidik, serta masyarakat dalam menciptakan ruang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh anak.
Untuk menegaskan pernyataan dan komitmen bersama tersebut, Kemenag mengajak sejumlah pihak untuk menandatangani ‘Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak’.
“Ini bukan sekadar program, ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama. Ruang yang aman bagi anak bukanlah kemewahan, ini adalah hak yang paling dasar dan kewajiban yang paling mendesak bagi kita semua,” ucapnya.
Melengkapi pernyataan Menko PMK dan Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa Gerakan Nasional RANA merupakan realisasi dari kebijakan yang telah dibentuk oleh Pemerintah yang berkaitan erat dengan perlindungan anak.
“Kami berharap gerakan ini dapat membangun kesadaran kita semua di seluruh Indonesia agar anak-anak kita benar-benar merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Sebagai rencana tindak lanjut, Kemenko PMK akan mengawal secara intensif dan berkelanjutan implementasi Gerakan Nasional RANA Bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pada acara tersebut turut hadir Wakil Menteri Agama, para pejabat eselon 1, Walikota Depok, serta Pimpinan Pondok Pesantren Yayasan Islam Al-Hamidiyah beserta jajarannya.
