foto ist
KALIMANTAN TIMUR – Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menegaskan bahwa pembangunan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan manusia.
Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja Kemenko PMK bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (8/6/2026), dalam rangka memperkuat sinergi pemajuan kebudayaan, pelindungan masyarakat adat, serta pengembangan infrastruktur kebudayaan yang mendukung pembangunan karakter dan jati diri bangsa.
Menurut Deputi Warsito, pembangunan kebudayaan Kebudayaan harus menjadi fondasi penguatan karakter dan jati diri bangsa, sekaligus mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Deputi Warsito dan didampingi Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktur Sejarah dan Permuseuman, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Rombongan diterima oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu strategis pembangunan kebudayaan di Kalimantan Timur, mulai dari penguatan perlindungan masyarakat adat, peningkatan capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), pengembangan warisan budaya, hingga rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan sebagai Museum Etnografi Dayak.
Salah satu tantangan yang masih dihadapi Kalimantan Timur adalah rendahnya dimensi ekonomi budaya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan.
Deputi Warsito menilai pemajuan kebudayaan perlu dilakukan secara lebih terpadu agar tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kementerian Kebudayaan memaparkan rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan sebagai Museum Etnografi Dayak.
Pemanfaatan aset tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi, pelestarian budaya, sekaligus destinasi wisata budaya yang menampilkan kekayaan budaya Kalimantan Timur kepada masyarakat luas.
Selain itu, dibahas pula upaya penguatan perlindungan masyarakat hukum adat melalui peningkatan pendataan kekayaan budaya, dukungan terhadap proses pengakuan masyarakat adat sesuai kewenangan pemerintah daerah, serta penguatan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat adat.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyampaikan bahwa hingga tahun 2026 Kalimantan Timur telah memiliki 64 Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan secara nasional dan saat ini tengah mengusulkan tambahan 33 Warisan Budaya Takbenda.
Sejumlah objek cagar budaya juga sedang diusulkan untuk memperoleh status cagar budaya peringkat nasional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan terhadap berbagai program pemajuan kebudayaan yang diinisiasi pemerintah pusat, termasuk pengembangan museum, pelestarian warisan budaya, dan perlindungan masyarakat adat sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Menutup pertemuan, Warsito menegaskan bahwa pengembangan Museum Etnografi Dayak dan penguatan perlindungan masyarakat adat merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas budaya bangsa di tengah arus modernisasi dan pembangunan.
“Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda bersejarah, tetapi juga ruang edukasi, ruang dialog antargenerasi, dan sarana memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Pada saat yang sama, perlindungan masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Kemenko PMK bersama Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pemajuan kebudayaan, perlindungan masyarakat adat, serta pengembangan ekosistem kebudayaan yang berkontribusi terhadap pembangunan manusia, penguatan karakter, dan jati diri bangsa.
