JAKARTA – Hari ini, Sabtu (6/6) tepat sebulan yang lalu, (6/5) Rumah Dinas nomor 1A-15A, termasuk enam rumah yang dibangun sendiri oleh mantan PNS Pemprov DKI Jakarta, di Jalan PAM Baru Raya RT 015/06 Kelurahan Bendungan Hilir Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, digusur.
Sudah sekitar 46 tahun warga tinggal di sana dan membayar IPEDA yang kemudian menjadi PBB. Sebelumnya mereka juga direlokasi sekitar tahun 1980 dari tempat tinggalnya yang lama di Jalan Penjernihan I Jakarta Pusat.
Lalu bagaimana kabar keluarga Pensiunan PNS DKI Jakarta disana? Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian ada yang direlokasi ke rusun dan menerima uang pindah Rp50 juta (sebagaimana yang tercantum dalam Surat Peringatan). Banyak juga anak pensiunan PNS DKI yang terpaksa mengontrak ke berbagai wilayah. Ada juga yang masih menolak.
“Saat penggusuran (6/5) warga sebenarnya tetap beraktivitas sebagaimana biasanya. Yang sekolah dan ujian tetap datang ke sekolah. Begitu juga yang bekerja,” ujar Agus Riyadi, anak dari salah seorang pensiunan PNS DKI di Benhil, Sabtu (6/6).

Warga juga tidak menyangka bakal digusur. Setidaknya ada dua hal yang menjadi keyakinan warga saat itu.
“Yang pertama mengingat saat itu juga ada sidang perdana gugatan di PTUN Jakarta Pusat yang menolak penggusuran. Gugatan juga dilakukan karena saat mediasi di kantor Walikota Jakpus beberapa waktu lalu, ada pejabat yang menanyakan kenapa tidak menggugat,” jelas Agus.
Alasan kedua jelas dia, warga juga ingat ada janji kampanye dari mas Pram. Pramono: Catat Omongan Saya, Kalau Jadi Gubernur Saya Tak Menggusur (sumber cnnindonesia.com)
“Namun penggusuran tetap dilakukan. Isak tangis pun mewarnai lokasi gusuran. Misalnya saat anak sekolah yang pulang ke rumah mendapati rumahnya telah hancur. Saat kejadian, banyak warga yang terpaksa memindahkan barang-barang perabotan rumahnya ke kelapangan voli yang berada di dekat rumah warga,” jelas Agus.

Sekitar seminggu warga terpaksa menginap di lapangan voli. Ada juga yang menginap di tempat belajar yang ada di Masjid. Serta di Pos. Sebelum kemudian pindah ke rusun, atau rumah kontrakan.
Adapun Perwakilan keluarga para pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta, yang tinggal di Jalan PAM Baru Raya nomor 1A-15A, Bendungan Hilir Jakarta Pusat), Selasa (14/4/2026) pernah mendatangi Balaikota Jakarta, untuk meminta audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya juga pernah bersurat.
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Mas Pram) dapat mencarikan solusi yang terbaik buat warganya yang akan digusur. Yakni mendapat tempat tinggal yang layak sebelum dilakukan penggusuran.
“Kami meminta Mas Pram untuk membantu warga. Kami meminta diberikan rumah tapak, mengingat atau mempertimbangkan pengabdian orang tua saat menjadi PNS Jakarta,” ujar Juru Bicara Perhimpunan Warga Perumahan Departemen Pekerjaan Umum, Pejompongan, Jakarta Pusat (Jalan PAM Baru Raya nomor 1A-15A, Bendungan Hilir Jakarta Pusat), Agus Riyadi, di Balaikota Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Namun harapan Agus dan warga lainnya untuk dapat beraudiensi dengan Mas Pram, yang pernah jadi aktivis saat mahasiswa di ITB, tidak berhasil. Hingga penggusuran pun tetap terjadi.
Alhamdulillah doa dari saudara, kerabat dan tetangga, serta yang lainnya, terus mengalir pasca penggusuran. “Yang sabar yah Bu, bapak dan semuanya. Semoga Allah ganti dengan yang lebih lebih baik.” Warga pun menjawab kompak. “Aamiin.” (dai)
