foto ist/PGN

JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (“PGN”) sebagai Subholding Gas Pertamina melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun Buku 2025 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar USD 172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun (kurs tengah BI Rp 17.673), setara 80% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Tahun Buku 2025 sebesar US$ 215,36 juta.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan dividend payout ratio (“DPR”) sebesar 80% mencerminkan komitmen PGN dalam menyeimbangkan pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang. 

“Rasio pembayaran dividen kepada Pemegang Saham sebesar 80% juga mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Fajriyah, PGN tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung agenda pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.

Dalam RUPST tahun ini, Pemegang Saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis Perseroan, termasuk penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, serta agenda pengembangan bisnis dan tata kelola perusahaan.