foto ist 

JAKARTA – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar diskusi publik yang membahas hukum dan dampak penggunaan vape. 

Acara tersebut berlangsung di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai kalangan, baik secara offline maupun online, Kamis (7/5/2026).

Silatnas ini dihadiri oleh pimpinan dan lembaga MUI dari seluruh Indonesia, organisasi masyarakat Islam, serta mahasiswa dan siswa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba dan penggunaan vape di kalangan generasi muda. 

Keterlibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam acara ini semakin memperkuat upaya kolaboratif dalam menangani masalah narkoba di tanah air.

Dr. Dendi Wijaya Saputra, M.Pd, sebagai Ketua Pelaksana acara, menekankan bahwa mereka akan fokus pada edukasi, pendampingan, dan rehabilitasi. 

“Kami akan berkolaborasi bersama BNN dan masyarakat luas. Ini adalah ibadah kolektif demi menyelamatkan masa depan 3,3 juta jiwa yang terpapar atau sedang mencoba-coba narkoba,” ujarnya. 

Sementara itu, Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H., MBA, Ketua Ganas Annar MUI Pusat, menyerukan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan vape. 

Sementara itu, Prof. dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, selaku Ketua MUI Bidang Kesehatan, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menangani permasalahan narkoba. 

Sementara itu, Carolina Tonggo Marisi Tambunan, S.Si., M.Si, dari BNN RI, menyoroti bahaya penyusupan narkotika, terutama etomidate, ke dalam liquid vape. 

Ia menyatakan, Pusat Laboratorium Narkotika BNN memperingatkan bahaya penyusupan narkotika, khususnya etomidate, ke dalam liquid vape, sebagaimana terungkap dalam kasus belum lama ini. 

Dr. dr. Endy Muh. Astiwara, MA, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, menekankan pentingnya peran ulama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menyatakan, ulama memiliki peran strategis dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba melalui dakwah tematik yang berbasis data serta edukasi keagamaan yang kuat. 

Dengan adanya ancaman narkotika jenis baru, langkah preventif dan edukatif harus terus digalakkan. Diskusi tersebut diharapkan dapat membuka wacana dan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba, serta melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.