foto ist 

JAKARTA – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan Laziz Kudratov meluncurkan perundingan perjanjian bebas antara Indonesia dan Uzbekistan (Indonesia-Uzbekistan FTA) secara daring, Senin, (2/3/2026). 

Peluncuran ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama (joint statement) oleh keduanya secara daring melalui aplikasi konferensi video. 

Selain itu, keduanya menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi (Agreement on Trade and Investment Cooperation).

“Peluncuran perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA hari ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Kami optimistis persetujuan ini akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Mendag Busan.

Inisiatif perundingan merefleksikan visi kedua negara dalam membangun kemitraan ekonomi yang semakin erat, terbuka, dan berkelanjutan di tengah dinamika perekonomian global. 

Mendag Busan berharap,.Indonesia-Uzbekistan FTA dapat membawa manfaat perluasan akses pasar bagi produk unggulan kedua negeri, penguatan rantai nilai, serta terciptanya peluang nyata bagi dunia usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Uzbekistan merupakan mitra strategis di Asia Tengah untuk meningkatkan konektivitas perdagangan regional dan global Indonesia. 

Posisi geografis Uzbekistan yang strategis berpotensi menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia untuk menjangkau pasar yang lebih luas di kawasan.