foto ist
JAKARTA – Kementerian Perhubungan pada 23 Juli 2026 mengeluarkan Sertifikat Bandar Udara (SBU) Nomor: 005.1/SBU/VII/2026 bagi PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara sebagai persyaratan untuk melayani operasional pesawat jet berbadan sedang (narrow body) sekelas Boeing 737-800.
Sertifikat tersebut juga menjelaskan bahwa Bandara Husein Sastranegara telah memenuhi fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.
Arie Ahsanurrohim, Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports, mengatakan hal ini sebagai kemajuan nyata dan konkret dalam persiapan optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Bandung.
“InJourney Airports memenuhi aspek kepatuhan dalam rangkaian optimalisasi Bandara Husein Sastranegara. Persiapan berjalan lancar, ditandai dengan diterbitkannya SBU Nomor: 005.1/SBU/VII/2026.”
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan, TNI AU, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan seluruh pihak atas dukungan yang diberikan kepada InJourney Airports dalam melakukan berbagai persiapan optimalisasi Bandara Husein Sastranegara,” ujar Arie Ahsanurrohim.
Persiapan yang telah dilakukan InJourney Airports berfokus pada pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional, fasilitas dan SDM sesuai ditetapkan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah perbaikan di beberapa titik runway, taxiway dan apron untuk mendukung operasional pesawat jet narrow body.
Di samping itu, InJourney Airports telah menambah kekuatan untuk meningkatkan kapasitas PKP-PK dari kategori 5 ke kategori 7.
Persiapan optimalisasi juga sejalan transformasi bandara berbasis 3 pilar, yakni Premises, People dan Process.
