foto ist 

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, (4/2/2026), di Jakarta. 

Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yakni penguatan industri baja nasional, evaluasi kebijakan tata niaga pakaian bekas, serta tindak lanjut aduan masyarakat terkait perlindungan konsumen.

Mendag Busan memaparkan, neraca perdagangan besi dan baja (Harmonized System/HS 72) Indonesia secara konsisten mencatatkan surplus yang signifikan selama periode 2020—2025. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2025, surplus neraca perdagangan besi dan baja tercatat sebesar USD 18,44 miliar, meningkat 22,28 persen dibanding 2024 yang sebesar USD 15,08 miliar. 

Peningkatan ini berasal dari nilai ekspor USD 27,97 miliar dan impor USD 9,53 miliar.

“Pencapaian neraca perdagangan yang surplus konsisten ini selaras dengan peningkatan posisi Indonesia di kancah perdagangan global. Melalui upaya hilirisasi dan peningkatan kapasitas industri, Indonesia kini telah melesat ke peringkat ke-5 sebagai negara eksportir besi dan baja terbesar di dunia,” ujar Mendag Busan.

Kemudian, dalam bidang perlindungan konsumen, Kemendag rutin melaksanakan pelayanan pengaduan konsumen berdasarkan “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen” serta peraturan pelaksanaannya. 

Sepanjang 2025, Kemendag telah menerima 7.887 aduan. Tingkat penyelesaian aduan mencapai 99,56 persen.

“Mayoritas pengaduan berasal dari transaksi daring. Sisanya dari transaksi luring dan pertanyaan terkait ketentuan label, keamanan produk, serta petunjuk penggunaan dan jaminan purnajual,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan juga menegaskan, Kemendag akan selalu meningkatkan upaya perlindungan konsumen melalui penguatan kolaborasi nasional dan internasional, penguatan kelembagaan, peningkatan edukasi bagi konsumen dan pelaku usaha, penguatan regulasi, serta optimalisasi implementasi penyelesaian sengketa secara daring (online dispute resolution).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, yang menjadi pimpinan rapat, menegaskan, perlindungan konsumen dan keadilan dalam tata niaga perdagangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penguatan industri nasional.