ilustrasi 

JAKARTA – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus berupaya menunaikan kewajiban restrukturisasi sesuai dengan homologasi dan persetujuan pemegang saham. 

Hingga September 2025, WSBP telah melaksanakan pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) sesuai jadwal kepada para kreditur.

Sesuai dengan perjanjian homologasi, pada 25 September 2025, WSBP kembali menunaikan pembayaran CFADS tahap VI sejumlah Rp110,75 miliar, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam kepatuhan dalam melaksanakan putusan serta menjaga kepercayaan kreditur. 

Hingga saat ini, WSBP telah melaksanakan pembayaran CFADS sebanyak enam tahap sebelumnya dengan total sebesar Rp541,74 miliar, yang terdiri dari Kreditur Perbankan (Tranche A) serta Kreditur Pemegang Obligasi dan Kreditur Dagang (Tranche B). 

Adapun pembayaran tahap enam ini dilakukan sebagai berikut: (1) Pembayaran bunga Kreditur Finansial (Perbankan) sebesar Rp36,88 miliar, (2) Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,27 miliar, dan (3) Pembayaran kepada kepada Kreditur Dagang (Kreditur Dagang Aktif dan Kreditur Dagang Terdahulu) sebesar Rp70,61 miliar. 

“Ketepatan waktu pembayaran CFADS merupakan bukti kesungguhan WSBP dalam menjalankan seluruh kewajiban restrukturisasi yang telah disepakati. Kami bersyukur dapat terus memenuhi kewajiban ini dan berharap langkah konsisten tersebut dapat menjadi fondasi kepercayaan bagi para kreditur dan mitra usaha,” jelas Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP.

Terdapat pembayaran alokasi CFADS tambahan sebesar Rp1,59 miliar yang dibagi secara pro rata kepada seluruh kreditur. Alokasi CFADS tersebut bersumber dari dana hasil lelang aset non produktif (aset disposal) yang dilakukan Perseroan pada 25 April 2025.