JAKARTA – Puluhan Warga Perumahan Pam Baru di Pejompongan Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpaksa mengungsi di lapangan voli. Kondisi tersebut membuat sengsara lansia dan anak-anak yang bersekolah jadi sulit belajar. Sebab, belum ada aliran listrik untuk penerangan belajar mengajar di lapangan voli.
Seperti diketahui, sekitar 300 aparat dari pelbagai unsur yang dikerahkan Walikota Jakarta Pusat yang melakukan pengusuran secara paksa (forced eviction) terhadap 30-KK Warga Perumahan Pam Baru di Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
“Aksi brutal aparat yang mengusur secara paksa ini dapat dikatagorikan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Walikota. ” ujar kuasa hukum warga 30-KK Syech Rusmin Effendy SH, MH kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
