foto ist 

 

JAKARTA – IPC TPK bersama Balai Karantina meresmikan Office dan Longroom Karantina di IPC TPK Area Tanjung Priok 2. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengguna jasa pelabuhan.

Fasilitas karantina pelabuhan yang dihadirkan ini bukan hanya untuk memperkuat sistem pengawasan lalu lintas hewan, tumbuhan, dan produk turunannya, tetapi juga sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 

Pembangunan fasilitas karantina ini sekaligus wujud nyata peningkatan pelayanan publik di sektor karantina dan penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan sehingga layanan karantina lebih akuntabel dan cepat.

Direktur Keuangan, SDM & Manajemen Risiko IPC TPK, Yanuar Evyanto, dalam sambutannya menyampaikan kehadiran Longroom Karantina ini adalah bagian dari komitmen pihaknya menghadirkan layanan yang semakin cepat, transparan, dan efisien. 

“Kami percaya, peningkatan mutu layanan akan memberi dampak nyata bagi kelancaran arus logistik,” ujarnya.

Acara Peresmian Office & Longroom Pemeriksaan Behandle Karantina diselenggarakan di area IPC TPK Tanjung Priok 2 yang dihadiri oleh Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Amir Hasanuddin; Ketua Tim Karantina Tumbuhan, Mustamin; Kasat Pelayanan Karantina, Imam Rahmadi beserta seluruh jajaran Balai Karantina. Turut hadir pula perwakilan importir serta manajemen IPC TPK.

Seremoni peresmian ditandai dengan pemeriksaan kontainer impor pertama yang dilakukan bersama, menandai dimulainya operasional Longroom Karantina sebagai fasilitas baru yang mendukung kelancaran proses pelayanan di IPC TPK Area Tanjung Priok 2.

“Longroom karantina adalah wujud nyata kolaborasi untuk menghadirkan ekosistem logistik yang lebih andal. Bersama para pemangku kepentingan, kami siap memberikan layanan terbaik demi kelancaran arus barang, kepuasan pelanggan, sekaligus menjamin aspek keamanan dalam setiap proses pemeriksaan,” jelas Yanuar.