JAKARTA-Langkah segelintir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok melalui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, menuai kritikan keras dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua LSM Jakarta Baru Ali Husen, yang menilai adanya unsur politis dan kepentingan kelompok, di balik munculnya Raperda mengenai Kawasan Tanpa Rokok.
Mereka mengabaikan dampak buruk dari pelarangan total rokok, di lokasi hiburan malam, seperti Lounge, cafe, dan lainnya ini akan dapat mematikan industri hiburan dan pariwisata di Jakarta. Pengusaha hiburan bisa gulung tikar, ribuan karyawan akan kena PHK, dan berkurangnya lapangan kerja.
“Kami minta para anggota DPRD ini jangan sembarangan dalam mengeluarkan peraturan. Harus dikaji dampak buruknya bagi perekonomian daerah,” ujar Ali Husen, kepada awak media, Kamis 12 Juni 2025.
Ali Husen juga menyoroti sepak terjang salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi Gerindra Ali Lubis yang paling getol dalam mendorong pelarangan total rokok di tempat hiburan malam. Menurutnya, yang bersangkutan terkesan memojokkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dengan terus mengganggu program-program yang sedang dilaksanakan Pramono.
“Hal ini tak dapat terus dibiarkan, karena bisa menghambat program-program untuk rakyat dan kemajuan Jakarta yang sedang dilaksanakan Gubernur Pramono,” katanya.
Pelarangan total rokok, akan berimbas pada dunia wisata dan juga perekonomian masyarakat, khususnya warung-warung kecil. Para pedagang kecil dan pemilik warung kelontong tradisional tentu akan dirugikan jika Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta ini disahkan.
Ali Husen memaparkan, terdapat beberapa pasal dalam Ranperda KTR yang berpotensi menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi. Utamanya di tingkatan pedagang tradisional, warung kelontong, peritel modern perhotelan, kafe, restoran, hingga industri kreatif.
