foto ist
JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) Susanty Widjaya meluncurkan Indonesia Licensing and Franchise Export (ILFEX) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu, (12/3/2025).
ILFEX 2025 akan dilaksanakan bersamaan tempat dan waktunya dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15─19 Oktober 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) City di Kabupaten Tangerang, Banten.
Mendag Busan mengatakan, ILFEX 2025 sejalan dengan tiga program prioritas Kemendag, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
“Oleh karena itu, ILFEX 2025 diadakan bersamaan dengan penyelenggaraan TEI 2025,” ungkapnya.
Mendag Busan menambahkan, Kemendag berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kewirausahaan nasional. Di antaranya melalui penguatan merek lokal dan kemitraan usaha berbasis waralaba dan lisensi.
“Dengan potensi dan perkembangan waralaba lokal, kami berharap ILFEX 2025 dapat menjadi wadah dan sarana yang baik untuk promosi bagi berbagai konsep bisnis. Terutama, dari merek lokal yang dapat mendorong pengembangan kewirausahaan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global,” ungkap Mendag Busan.
Sementara, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi mengungkapkan, UMKM BISA Ekspor kini tidak hanya produk, namun termasuk jasa lisensi dan waralaba.
ILFEX 2025 yang diinisiasi ASENSI bertujuan untuk mendukung 100 lisensi merek dan produk UMKM lokal BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba.
“Kami menyambut baik inisiasi ini karena selaras dengan misi Kemendag, yaitu Program UMKM BISA Ekspor sehingga tak hanya produk saja yang menjadi fokus utama, tetapi juga akan menghadirkan berbagai bidang jasa khususnya jasa lisensi dan waralaba,” ujar Puntodewi.
Sementara itu, Ketua ASENSI Susanty menyampaikan, ILFEX 2025 bertujuan meningkatkan rasio kewirausahaan dan mendukung program pemerintah melalui jalur lisensi dan waralaba.
“ILFEX 2025 bertujuan mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekosistem lisensi dan waralaba di Indonesia, membangkitkan semangat cinta terhadap merek lokal, memperkuat posisi merek-merek lisensi dan waralaba nasional di pasar domestik maupun internasional. Hal ini dapat meningkatkan rasio kewirausahaan dan tentunya Mendukung program UMKM BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba,” jelas Susanty.
Mengusung tema “Gerakan Lisensi dan Waralaba Merek Lokal BISA Go Global”, ILFEX 2025 diselenggarakan oleh ASENSI dan dilaksanakan oleh PT Debindomulti Adhiswasti selaku event organizer pelaksana TEI 2025.
Potensi Waralaba Indonesia
Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar. Pada 2024, industri waralaba di Indonesia mampu menyerap 97.872 tenaga kerja lokal dan mencapai omzet sebesar Rp143,25 triliun.
Jumlah gerai yang dikelola sendiri mencapai 34.503 unit, sedangkan gerai yang diwaralabakan berjumlah 13.786 unit.
Hingga Februari 2025, Kemendag mencatat ada 157 pemberi waralaba dalam negeri dan 154 pemberi waralaba luar negeri yang telah memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Sektor makanan dan minuman (F&B) masih menjadi mendominasi dengan komposisi 47,77 persen, diikuti jasa kecantikan, pendidikan nonformal, ritel, dan lainnya
Sementara, berdasarkan data Bank Indonesia, neraca perdagangan jasa Indonesia untuk kelompok kekayaan intelektual pada 2024 mengalami defisit sebesar USD 2,46 miliar.
Nilai ekspor Indonesia pada sektor kekayaan intelektual tercatat sebesar USD 189 juta, lebih kecil dibanding nilai impor sebesar USD 2,65 miliar. Oleh karena itu, pemerintah siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan agar dapat meningkatkan nilai ekspor pada sektor kekayaan intelektual.
