foto ist
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Tingkat Menteri membahas langkah antisipasi dan penjaminan layanan dasar bagi masyarakat yang terdampak bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara daring, pada Kamis (13/8/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam pembentukan Desk Penanganan Karhutla guna mengonsolidasikan kekuatan pemerintah dalam memitigasi dampak Karhutla.
Melalui pertemuan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan seluruh pihak untuk siaga menghadapi dampak yang terjadi akibat dari fenomena El Nino yang diprediksi membawa kemarau lebih kering dan panjang.
“Pemerintah aktif untuk menangani permasalahan ini, aktif untuk memberikan bantuan dan pelindungan kepada masyarakat. Baik itu kesehatan, pendidikan, dukungan psikologi anak-anak dan perempuan, bantuan sosial dan lain-lain,” ujar Menko PMK.
Guna mewujudkan pelindungan yang optimal, rapat menyepakati sejumlah langkah komprehensif. Pertama, integrasi data Karhutla lintas sektor sebagai basis utama dalam menentukan langkah antisipasi.
Kedua, penanganan di lapangan juga akan terus diperkuat dan sosialisasi secara berkala guna mencegah kesimpangsiuran informasi.
“Integrasi data sangat penting untuk dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelas Menko PMK.
Terkait penanganan di wilayah risiko tinggi, Menko PMK mendorong kementerian dan lembaga segera melakukan langkah antisipasi, seperti penguatan faskes dengan masker, Alat Pelindung Diri (APD), oksigen, obat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Juga satuan pendidikan untuk mempertimbangkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam kegiatan belajar mengajar. Menko PMK mendorong penyiapan bantuan dan logistik sejak dini di wilayah rawan karhutla.
Seluruh kementerian dan lembaga mempersiapkan rencana kontingensi dengan skenario terburuk agar dapat langsung terpenuhi sewaktu-waktu kebutuhan di lapangan. Operasi tersebut akan berjalan melalui Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Lintas Kementerian/Lembaga.
