foto ist
JAKARTA – Wakil Kepala II Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Tedi Bharata, secara resmi melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan BP BUMN pada Selasa (3/3/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi baru BP BUMN dalam menjalankan peran sebagai regulator pengelolaan BUMN.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran Eselon I dan II BP BUMN. Dalam sambutannya, Tedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan pejabat yang hadir, sekaligus menekankan makna strategis pelantikan sebagai bagian dari transformasi kelembagaan BP BUMN.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi struktur organisasi baru sebagai Badan Pengaturan BUMN yang kita harapkan tetap relevan dengan kebutuhan BUMN saat ini. Struktur organisasi yang telah disusun ini direncanakan dengan matang dan tentunya akan terus kita evaluasi,” jelasnya.
Penguatan peran dan kewenangan BP BUMN didukung melalui Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 dan Peraturan BP BUMN Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja BP BUMN.
Struktur organisasi saat ini terdiri atas 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), 22 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 11 Jabatan Administrator (Eselon III), 10 Jabatan Pengawas (Eselon IV), serta Kelompok Ahli.
Tedi menegaskan bahwa pejabat Eselon III yang dilantik memiliki peran strategis dalam transformasi organisasi.
“Promosi dari Eselon IV ke Eselon III maupun rotasi jabatan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus strategi penguatan kapasitas,” ujarnya.
