foto KAI

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026 terus berjalan secara bertahap sesuai skema H-45. 

Hingga saat ini, KAI telah membuka pemesanan tiket kereta api reguler untuk sejumlah tanggal keberangkatan arus mudik, termasuk H-3, H-2, hingga H-1 Lebaran.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa capaian penjualan tiket tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api reguler sebagai moda utama perjalanan mudik Lebaran. 

Hingga 3 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, minat pelanggan pada periode puncak arus mudik menunjukkan tren yang signifikan.

“Untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026, tiket yang telah terjual mencapai 54.387 tiket. Sementara itu, penjualan tiket H-2 Lebaran atau 19 Maret 2026 tercatat sebanyak 56.250 tiket, dan untuk H-1 Lebaran atau 20 Maret 2026 telah terjual 39.380 tiket,” ujar Anne.

Penjualan tiket Lebaran 2026 dilakukan secara bertahap mengikuti ketentuan H-45 sebelum tanggal keberangkatan. 

“Pola ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyusun rencana perjalanan mudik secara lebih terukur, sekaligus mendukung pengelolaan arus penumpang yang lebih seimbang selama periode mudik,” jelas Anne.