Kerja sama ini merupakan momentum penting dan langkah strategis dalam upaya pemerintah menjamin keakuratan pengukuran, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan Metrologi Legal seiring pesatnya perkembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia. (foto ist)
BANDUNG – Dalam mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia, Kementerian Perdagangan bersama Korean International Cooperation Agency (KOICA) meluncurkan proyek pengembangan sistem metrologi legal kendaraan listrik melalui Kick-Off Meeting, Selasa (13/1/2026) di Bandung, Jawa Barat.
Proyek ini merupakan bagian dari program kerja sama Official Development Assistance (ODA) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dengan nilai proyek sebesar USD 8 juta hingga tahun 2029.
Proyek ini ditujukan untuk mendukung penguatan sistem Metrologi Legal pengisi daya kendaraan listrik atau Electric Vehicle Supply Equipment (EVSE) di Indonesia.
Beberapa implementasi yang dinaungi dalam proyek ini meliputi penyediaan peralatan uji laboratorium EVSE, pendirian laboratorium pengujian pengisi daya EV, peningkatan kompetensi SDM metrologi legal melalui pelatihan dan pendidikan magister, serta pendampingan penyusunan dan implementasi sistem dan regulasi terkait EVSE.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Republik Korea dan secara khusus kepada KOICA yang menaungi proyek ini.
Menurut Moga, Korea Selatan secara konsisten menjadi mitra Indonesia dalam penguatan sistem metrologi.
“Kerja sama ini merupakan momentum penting dan langkah strategis dalam upaya pemerintah menjamin keakuratan pengukuran, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan Metrologi Legal seiring pesatnya perkembangan EV di Indonesia,” tegas Moga.
Saat ini, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia telah mencapai sekitar 4.500 unit dan diproyeksikan meningkat hingga sekitar 9.000 unit pada akhir 2026.
Apresiasi terhadap proyek ini juga diutarakan oleh Direktur Metrologi Sri Astuti. Ia menilai, hibah dari Pemerintah Republik Korea ini hadir di waktu yang sangat tepat.
Menurutnya, kebutuhan akan peralatan pengujian EVSE saat ini sangat mendesak untuk mendukung pelaksanaan pelayanan tera dan tera ulang di lapangan, khususnya setelah disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024 yang memuat tentang kewajiban tera dan tera ulang EVSE.
Sementara, Country Director KOICA Indonesia Kim Hyu Jin menyampaikan bahwa proyek ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia, khususnya dalam mendorong transformasi menuju ekonomi hijau dimana kepercayaan publik menjadi pilar sentral keberhasilannya.
“Seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia, sistem pengisian daya harus didukung dengan pengukuran yang akurat dan transparan agar masyarakat yakin bahwa energi listrik yang dibayarkan benar-benar sesuai dengan yang diterima. Kami berharap, inisiatif dan sistem dari proyek ini mampu menjamin kepercayaan konsumen dalam layanan pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya.
