Direktur AdMedika Dian Prambini (keempat dari kiri) dan jajaran Dewan Penasihat Medis (DPM) pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penambahan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai medical expert untuk Medical Advisor Board (MAB) AdMedika, beberapa waktu lalu.(foto ist)
JAKARTA – PT Administrasi Medika (AdMedika), Perusahaan Digital Third Party Administrator (TPA) yang merupakan anak usaha dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penambahan Dewan Penasihat Medis (DPM).
Sebagai medical expert untuk Medical Advisor Board (MAB) AdMedika. Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu lalu (5/11/2025).
Hal itu dalam rangka upaya untuk memperkuat tata kelola layanan kesehatan dan mendukung implementasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Langkah ini merupakan komitmen nyata AdMedika sebagai TPA dalam memastikan penyelenggaraan layanan administrasi dan pengelolaan klaim kesehatan berjalan sesuai standar medis, prinsip kehati-hatian, serta semangat Good Corporate Governance (GCG) yang telah diatur OJK.
DPM akan berperan untuk memberikan pandangan profesional terhadap aspek medis dalam proses klaim, pelaksanaan telaah utilisasi (utilization review), serta penyusunan kebijakan medis yang sejalan dengan perkembangan praktik kedokteran dan regulasi industri.
“Dalam mendukung SE OJK No. 7/SEOJK.05/2025 AdMedika berkomitmen menjadi mitra yang tidak hanya unggul secara digital dan operasional, tetapi juga kuat dalam kapabilitas medis,” ujar Direktur AdMedika Dian Prambini.
“Melalui pembentukan Dewan Penasihat Medis ini, kami memastikan setiap proses klaim dan layanan kesehatan bagi peserta asuransi didasarkan pada penilaian medis yang objektif, transparan, dan berintegritas,” imbuh Dian.
Penambahan Dewan Penasihat Medis ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan implementasi SEOJK 7/2025 berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan peserta asuransi.
Dengan adanya DPM ini tidak hanya memperkuat AdMedika saja dalam Analisa medis. Namun juga membantu seluruh asuransi rekanan AdMedika untuk memberikan pelayanan terbaik melalui analisa medis yang akurat kepada peserta.
