foto indopostrust

JAKARTA – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Pertalife meluncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiun (DSKP), pada Jumat (31/10/2025) di Jakarta. Program itu untuk mendukung kesejahteraan pensiunan. 

“Kita bersyukur bisa meluncurkan DSKP. Ini salah satu wujud komitmen kami. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai Pertamina grup dan pensiunan. Juga perusahaan lainnya yang ikut program ini,” ujar Direktur Utama Pertalife Hanindio W. Hadi.

“Kita melihat bagaimana resiko dari pensiunan ini adalah tidak mendapat manfaat kesehatan setelah pensiun. Mangkanya kami memberikan solusi dengan meluncurkan program ini. Setelah pensiun mereka tetap mendapatkan manfaat program kesehatan,” imbuhnya.

Deny Kurniawan, Business & Quality Asurance DPLK Pertalife menjelaskan pihaknya meluncurkan produk ini Sejalan dengan keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 27.

“Ijin dari OJK keluar September kemarin,” ujarnya.

Pihaknya jelas Deny menargetkan program itu open market. Dalam arti semua perusahaan yang peduli dengan karyawan dan pensiunannya.

“Targetnya semua perusahaan. Tapi kebanyakan perusahaan oil and gas. Tentunya yang pertama adalah Pertamina Group. Jadi manfaatnya saat kerja dapat asuransi kesehatan. Nah setelah pensiun juga di cover. Setelah pensiun masih mendapatkan manfaat kesehatan,” ujarnya.

“Ini skema produknya adalah berkelanjutan. Jadi kalau yang sekarang hanya sampai orang pensiun nextnya program ini berlanjut sampai dengan orang masa pensiun, khususnya kesehatan lebih kepada orang pensiun dapat dana santunan uang pensiun. Jadi lebih panjang, jadi pada saat si karyawan berhenti kerja mendapatkan hak atas pensiun next-nya akan dilanjutkan lagi sebagai dana santunan kesehatan,” imbuhnya.

Terkait kinerja perusahaan, Deny menjelaskan prestasi kita masih di atas benchmark.

“Secara pengolahan juga kita udah cukup tinggi Rp6,4 triliun,” ujarnya.

Adapun untuk pengelolaan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiun (DSKP), pihaknya akan fokus di instrumen investasi pendapatan tetap. (dai)