foto Bulog
JAKARTA – Perum BULOG dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) kembali menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang akan dilaksanakan di seluruh Satuan POLRI di seluruh Indonesia.
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara hybrid ini, dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) POLRI dan Jajaran Direksi Perum BULOG serta diikuti oleh seluruh Satuan POLRI di tingkat daerah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua instansi menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mengendalikan harga beras melalui persiapan pelaksanaan GPM Beras SPHP yang rencananya akan dilaksanakan di seluruh satuan POLRI ditingkat daerah di seluruh Indonesia. Kegiatan GPM Beras SPHP ini akan dijadikan penilaian oleh Kapolri
Pelaksanaan GPM Beras SPHP oleh POLRI merupakan upaya memperkuat ketahanan pangan dan mengendalikan harga beras di tingkat konsumen.
“Sinergi ini menjadi kekuatan dalam memasifkan penyaluran beras SPHP, memastikan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, tepat harga dan tepat sasaran,” ungkap Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, Kamis (7/8/2025).
Program SPHP merupakan penugasan Pemerintah kepada Perum BULOG melalui BAPANAS dengan tujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen.
Program ini berlangsung selama periode bulan Juli hingga Desember 2025 dengan target penyaluran sebesar 1,3 juta ton beras di seluruh Indonesia.
Pembelian beras SPHP oleh konsumen dibatasi sebanyak 2 pak, atau 10 kg dengan tujuan agar dirasakan lebih merata oleh lebih banyak masyarakat.
Perum BULOG menjelaskan dalam rapat tersebut, kebijakan pemerintah terkait penyaluran beras SPHP, termasuk pembatasan jalur distribusi agar tidak masuk ke pasar grosir.
Hanya pengecer resmi seperti pedagang pasar rakyat, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ritel modern, dan mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang diperbolehkan menjual beras SPHP.
Selain melalui pedagang eceran tersebut, pendistribusian beras SPHP dilakukan melalui Pemerintah Daerah melalui outlet pangan binaan dan GPM, BUMN (BULOG, ID Food, PT Pos Indonesia, PTPN, dan PIHC) melalui outlet BUMN, dan Instansi Pemerintah (K/L, TNI, POLRI dan lainnya.
Harga beras SPHP yang dijual dalam GPM Beras SPHP kerjasama BULOG dan POLRI akan mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan wilayahnya masing-masing:
- Rp12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi
- Rp13.100/kg untuk wilayah Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan.
- Rp13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara BULOG dan POLRI, ditambah pemanfaatan teknologi dan dukungan regulasi dari Bapanas, GPM beras SPHP diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan sistem ketahanan pangan nasional.
Dalam waktu dekat, program ini akan dijalankan serentak di berbagai provinsi, menyasar pasar-pasar rakyat dan wilayah padat penduduk.
Dengan melibatkan POLRI, pemerintah memastikan pelaksanaan SPHP dilakukan secara disiplin, transparan, dan menyeluruh. Pengawasan ketat dan sistem pelaporan berbasis digital menjadi dua komponen utama dalam menjamin keberhasilan program ini.
